Pengawasan di Taman Ciracas Ditingkatkan Setelah Kasus 3 Remaja Pemakai Narkoba Ditangkap

Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur bakal meningkatkan pengawasan pada taman dan RPTRA untuk mencegah kasus peredaran narkotika.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
shutterstock via Tribun-Medan
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur bakal meningkatkan pengawasan pada taman dan RPTRA untuk mencegah kasus peredaran narkotika.

Lurah Ciracas, Sudarna mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan guna mencegah fasilitas publik disalahgunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Hal ini menyusul kasus tiga remaja diduga penyalahguna narkotika yang diamankan warga RW 10 di Taman Ciracas Ceria dengan barang bukti tembakau gorila pada Rabu (9/10/2024) siang.

"Untuk pengawasan Taman Ciracas Ceria tentu akan dioptimalkan dengan Pamdalnya (petugas pengamanan dalam), demikian juga RPTRA Ciracas Prima," kata Sudarna, Rabu (9/10/2024).

Peningkatan pengawasan dilakukan dengan melibatkan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur selaku pengelola taman dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Termasuk bekerjasama dengan warga sekitar untuk membantu melakukan pengawasan agar fasilitas publik tidak kembali disalahgunakan pelaku penyalahguna narkotika.

"Tentu akan kita tingkatkan pengawasanya, kejadian ini (tiga remaja penyalahguna narkotika tertangkap di Taman Ciracas Ceria) menjadi bahan evaluasi untuk kita," ujarnya.

Selain pengawasan, Sudarman menuturkan pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi bahaya narkotika kepada warga dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Terlebih dari tiga remaja diduga penyalahguna narkotika yang diamankan di Taman Ciracas Ceria, diketahui bahwa satu di antaranya masih termasuk warga Kelurahan Ciracas.

Hanya saja remaja tersebut bukan warga RW 10 Kelurahan Ciracas lokasi penangkapan terjadi, melainkan berasal dari warga RW lain di wilayah Kelurahan Ciracas.

"Tiga remaja diamankan di Taman Ciracas Ceria tadi satu orang di antaranya warga Kelurahan Ciracas yang sudah putus sekolah. Satu warga Kelapa Dua Wetan, satu warga Cipayung," tuturnya.

Sebelumnya, warga RW 10, Kelurahan/Kecamatan Ciracas menangkap tiga remaja diduga penyalahguna narkotika di Taman Ciracas Ceria pada Rabu (9/10) pukul 10.30 WIB.

Penangkapan bermula dari kecurigaan warga yang melihat ketiga remaja di lokasi, dari penangkapan diamankan tembakau gorila atau campuran tembakau dengan ganja sintetis.

Usai diamankan ketiga remaja berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika dilakukan.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracas AKP Maryono, tapi hingga berita ditulis Maryono tak merespon.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved