Penipuan Wedding Organizer
Terkuak Kondisi Terkini Kantor WO Harmoni Wedding di Bekasi yang Tipu Puluhan Calon Pengantin
Kantor wedding organizer (WO) Harmoni Wedding di Jalan Jati Raya, RT01 RW24, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi kosong ditinggal p
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kantor wedding organizer (WO) Harmoni Wedding di Jalan Jati Raya, RT01 RW24, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi kosong ditinggal pemilik dan pegawainya.
Pantauan TribunJakarta.com, kantor Harmoni Wedding terlihat berantakan dan berdebu seperti tak terawat.
Bangunan yang dijadikan kantor Harmoni Wedding diketahui milik warga bernama Haji Sugiyanto, disewa oleh pria berinisial A (33) yang merupakan pemilik WO.
Didampingi Andrianto selaku ketua RT setempat, pemilik bangunan mengecek ke dalam kantor Harmoni Wedding.
Meski terlihat kosong, barang-barang milik Harmoni Wedding masih banyak tersimpan di dalam. Contohnya seperti aksesoris dekorasi pernikahan, katalog dan foto bingkai.
Ketua RT Andrianto mengatakan, tidak tahu persis kapan A dan pegawainya meninggal kantor tersebut sehingga terlihat tak terawat.
"Enggak ada laporan ke saya, enggak ada laporan pindah, enggak bilang-bilang ke saya," kata Andrianto.
Di dalam kantor, barang-barang milik WO Harmoni Wedding masih banyak tertinggal dan kondisinya sudah tidak terawat.
"Ada komputer, barang-barang yang tidak terpakai, sama kwitansi, jadwal yang akan acara ke depannya, Ada di buku map gitu, berkas-berkas," jelas dia.

Pemilik bangunan H. Sugiyanto bersama istri mulai melakukan bersih-bersih, sebab A sampai sekarang tidak kabar untuk menyelesaikan utang menunggak sewa.
"Kalau pemilik rumah emang bersih-bersih tadi, karena kelihatan sendiri lah kelihatannya kotor, nggak keurus," ungkapnya.
Harmoni Wedding menyewa bangunan tersebut sejak hampir setahun, selama tiga bulan terakhir menunggak biaya sewa ke pemilik H. Sugiyanto.
Ketua RT sempat memanggil A untuk mediasi perihal permasalahan tersebut, pemilik rumah membuat perjanjian agar Harmoni Wedding segera membayar sewa tempat.
Namun sampai jatuh tempo yang sudah disepakati, A selaku pemilik WO Harmoni Wedding tak ada kabar dan kondisi bangunan yang disewa dibiarkan berantakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.