Prahara Baim Wong dan Paula Verhoeven

Usai Ungkap Sosok DS Bukan Artis, Pengacara Baim Wong Bantah Kliennya Umbar Aib Perselingkuhan Paula

Setelah mengungkapkan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim Wong disebut-sebut warganet mengumbar aib rumah tanggannya.

TRIBUNJAKARTA.COM -  Setelah mengungkapkan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim Wong disebut-sebut warganet mengumbar aib rumah tanggannya.

Apalagi, sosok yang diduga selingkuhan Paula ini disinyalir berinisial DS.

Usai menjadi bola liar hingga menyeret nama aktor Dimas Seto ikut terseret, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong sempat memastikan  pastikan sosok yang diduga selingkuhan Paula Verhoeven bukan dari kalangan artis. 

"Yang jelas, bahasanya bukan orang dekat. Orang ini bukan orang lain, teman dia dan teman daripada termohon, tapi bukan artis. Ini teman dekat," katanya dikutip dari YouTube GOSIP MATA, Jumat (11/10/2024).

Kini, Fahmi Bahcmid membantah jika dugaan perselingkuhan yang dilontarkan kliennya adalah mengumbar aib.

"Ini bukan membongkar, tapi menyampaikan kebenaran," kata Fahmi Bachmid di Condet, Jakarta Timur.

Fahmi menyebut jika kebenaran adalah hal yang penting dan kesalahan tak bisa dibenarkan.

"Kesalahan tidak bisa dibenarkan, karena itu bagian dari perjalanan hidup," bebernya.

Baim Wong Datangi Mertua

Sebelumnya, Fahmi mengungkapkan jika Baim Wong sudah sempat mendatangi orangtua Paula.

Tepat di November 2023 lalu, kliennya itu mengeluhkan tak kuat melanjutkan rumah tangga.

lihat fotoklik selengkapnya: Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengatakan jika masih ada sejumlah bukti dugaan perselingkuhan lainnya yang dilakukan Paula selain kontak nomor lelaki yang disimpan sebagai wanita.
klik selengkapnya: Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengatakan jika masih ada sejumlah bukti dugaan perselingkuhan lainnya yang dilakukan Paula selain kontak nomor lelaki yang disimpan sebagai wanita.

"November 2023 dia sudah pernah menyampaikan kepada orangtua termohon bahwa saya sudah tidak sanggup lagi. Saya tidak tahu alasannya, tapi saat itu dinasihati agar mempertahankan rumah tangganya," ujarnya.

Meski mencoba bertahan, Fahmi menyebut kliennya tidak kuat lagi menahan dan akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Artinya ini tidak serta merta dan diam yang cukup lama. Waktu satu tahun itu waktu yang panjang. Tiba-tiba Baim sudah mengambil sikap, berarti batas kesabarannya sudah habis," bebernya.

Minta Hak Asuh Anak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved