Cerita Kriminal
Kejebak Macet, Maling Motor Babak Belur 'Digulung' Warga di Bekasi
Maling gagal bawa kabur motor curian usai aksinya ketahuan, pelaku sempat kabur tapi sayang terjebak macet hingga berhasil diringkus.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Maling gagal bawa kabur motor curian usai aksinya ketahuan, pelaku sempat kabur tapi sayang terjebak macet hingga berhasil diringkus.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, pelaku terlihat meringkuk di tanah saat diamankan warga.
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Herianto mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan H. Jole, Kecamatan Mustikajaya, pada Minggu (14/10/2024).
"Jadi awalnya korban anak sama bapak, dia punya toko snack di Jalan H. Jole, anaknya melihat motornya diambil," kata Herianto, Senin (15/10/2024).
Anak dan bapak korban pencurian itu bergegas mengejar, pelaku lari ke arah Gang Bengkong Mustikajaya.
Tak jauh dari belokan gang, arus lalu lintas cukup padat sehingga menghambat laju kendaraan pelaku yang panik dikejar korban.
"Setelah di Gang Bengkong itu ada jalan dia agak macet, karena dia melihat pelaku langsung ditabrak sama dia," jelas dia.
Korban jatuh bersamaan dengan pelaku, di momen ini warga sudah ramai berdatangan dan langsung menangkap maling motor tersebut.
"Korbanya pun jatuh dan akhirnya disitu lah pelaku lalu diamankan lah di situ," ungkapnya.

Pelaku diketahui berinisial S (32), dalam melancarkan aksinya dia dibantu satu orang rekan yang berperan sebagai joki.
Rekan pelaku berhasil kabur, sementara S yang bertindak sebagai eksekutor ditangkap warga lalu diserahkan ke Polisi beserta barang buktinya.
"Barang buktinya kunci Leter T, korban sudah membuat laporan di Polsek Bantargebang," kata Herianto.
Herianto menjelaskan, pelaku sempat diamuk warga yang kesal dengan aksi pencurian yang dilakukan.
Saat diserahkan ke Polsek Bantargebang, kondisi pelaku babak belur sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Bantargebang untuk mendapatkan perawatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.