Kabar Artis

Hari Ini, Vadel Badjideh Sodorkan Saksi Buat Diperiksa Kasus Dugaan Pencabulan dan Aborsi

Vadel Badjideh berencana menghadirkan saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi  LM (17), putri seorang aktrs terkenal.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Vadel Badjideh berencana menghadirkan saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi  LM (17), putri seorang aktrs terkenal.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, saksi tersebut dijadwalkan bakal diperiksa pada hari ini, Rabu (23/10/2024).

"Katanya si Pak Razman (kuasa hukum Vadel) mau bawa saksi. Informasinya jam 17.00," kata Nurma saat dikonfirmasi.

Hanya saja, Nurma mengaku belum mengetahui identitas saksi yang akan dihadirkan kubu Vadel Badjideh. Ia menyebutkan saksi yang bakal dihadirkan hanya satu orang.

"Katanya sih satu orang. Cuma saya belum tahu secara jelas. Nanti saya cek dulu," ujar dia.

Selain itu, dalam waktu dekat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa dokter yang diduga melakukan aborsi terhadap LM.

"Ya jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kita lagi memanggil untuk dokter yang melakukan aborsi," kata Nurma, Selasa (22/10/2024).

Nurma menjelaskan, surat pemanggilan kepada dokter yang diduga melakukan aborsi sudah dilayangkan pada hari ini.

Mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu menyebut pemeriksaan terhadap dokter tersebut bakal dilakukan pekan ini.

"Sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Tadi sudah dilayangkan. Jadwal (pemeriksaan) ada di penyidik, minggu ini," ujar dia.

Namun, Nurma tidak mengungkap identitas dokter yang diduga melakukan aborsi terhadap LM. 

Ia hanya menyebutkan penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait prosedur melakukan aborsi.

"Inisial belum. Ya itu nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan yang mengenai soal aborsi," ucap Nurma.

Sebelumnya, ibunda LM melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved