Viral di Media Sosial

Praktisi Hukum Komentari Kasus Uang Donasi Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi Bisa Lapor Balik?

Buntut kasus donasi tersebut, Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi alias Novi ke Polda Metro Jaya karena pencemaran nama baik.

Editor: Siti Nawiroh
YouTube Denny Sumargo
Seorang praktisi hukum bernama Haposan Hutagulung, SH mengomentari kasus Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim soal uang donasi. 

"Novi laporin aja (Agus), daripada anda dituntut para donatur itu. Laporin kepada polisi," katanya.

Haposan Hutagalung mengaku bingung kenapa bisa Agus yang melaporkan Novi.

Padahal Novi adalah sosok yang membantunya sejak awal.

"Pasal apa? Pencemaran nama baik? Novi bisa laporkan Agus itu penggelapan uang, laporin aja, gausah takut,"

"Menurut saya ini ukuran moralitas, udah ditolong tapi malah ngelaporin," sambungnya.

Agus merasa diolok-olok

Agus Salim korban penyiraman air keras resmi melaporkan YouTuber sekaligus aktivis sosial Pratiwi Noviyanthi atau Novi ke polisi.

Agus didampingi oleh pengacara kondang Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024) malam.

Farhat Abbas mengungkapkan melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik.

“Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat saat tiba di Polda Metro Jaya kepada media, dikutip dari YouTube Intens Minggu (20/10/2024).

Lebih lanjut, Farhat Abbas menegaskan bahwa keluarga Agus memiliki hak konstitusional.

“Oleh karena itu hati-hati buat NV (Novi) ya, bahwa mereka juga punya sikap dan punya hak konstitusi, hak hukum, hak mendapat keadilan dan perlakuan yang dihormati. Bayangkan orang yang tidak merugikan dan tidak menipu, dituduh seolah-olah dibuat dibully sehingga mereka malu. Ini semua kita laporin,” ungkapnya.

Farhat Abbas menjelaskan tak cuma akan melaporokan Pratiwi Noviyanthi dengan pencemaran nama baik, namun juga atas dugaan pemerasan.

Ia memberi waktu kepada Pratiwi Noviyanthi untuk segera mengembalikan uang donasi milik Agus, yang kini berada di rekening yayasan milik sang YouTuber.

“Laporan kita hari ini perlu waktu untuk pertama kali adalah pencemaran nama baik. Setelah kita diskusikan, awalnya kita akan laporkan pemerasan. Karena setahu kami, donasi yang dikirim ke Agus itu adalah donasi langsung menggunakan rekening Agus dan tidak pernah ada penyumbang yang memberi kuasa kepada Novi untuk memasukkan dana tersebut, 1,4 miliar, ke rekening yayasan Novi,” jelasnya.

“Kita layangkan somasi dululah, karena awal ini kan semua pertemanan baik. Lihat baik, kalau dia berani menguasai dana tersebut dalam waktu 3 x 24 jam, dia tidak mengembalikan dana tersebut ke rekening Agus,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved