Kabar Artis
Sambangi Polres Jaksel, Vadel Badjideh Bawa Surat Pembelaaan Soal Dugaan Pencabulan dan Aborsi Lolly
Seleb TikTok Vadel Badjideh menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024). Ada apa?
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seleb TikTok Vadel Badjideh menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024).
Pantauan TribunJakarta.com, Vadel Badjideh tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB.
Tak sendiri, Vadel didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, dan beberapa orang lainnya.
Razman mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk menyerahkan surat pembelaan terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly (17).
"Kedatangan kami ke sini adalah dalam rangka menyerahkan surat untuk nanti supaya direspon dalam rangka penguatan pembelaan terhadap klien," kata Razman kepada wartawan.
Selain itu, sambung Razman, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait aktivitas Lolly selama menempuh pendidikan di luar negeri.
"Yang kedua, menyerahkan beberapa dokumen dari dalam dan luar negeri terkait dengan saudari LM selama di UK, setelah keluar dari sekolah, studinya, sekolahnya," ujar dia.
"Kemudian bagaimana juga dia dimasukkan lagi ke sekolah, bagaimana juga dia akhirnya kembali ke Indonesia. Itu nanti rumusannya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Di sisi lain, dalam waktu dekat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa dokter yang diduga melakukan aborsi terhadap Lolly.
"Ya jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kita lagi memanggil untuk dokter yang melakukan aborsi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (22/10/2024).
Nurma menjelaskan, surat pemanggilan kepada dokter yang diduga melakukan aborsi sudah dilayangkan pada hari ini.
Mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu menyebut pemeriksaan terhadap dokter tersebut bakal dilakukan pekan ini.
"Sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Tadi sudah dilayangkan. Jadwal (pemeriksaan) ada di penyidik, minggu ini," ujar dia.
Namun, Nurma tidak mengungkap identitas dokter yang diduga melakukan aborsi terhadap LM.
Ia hanya menyebutkan penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait prosedur melakukan aborsi.
"Inisial belum. Ya itu nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan yang mengenai soal aborsi," ucap Nurma.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.
Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mengaku menemukan foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.
"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.
Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ruben Onsu Tak Tinggal Diam Anak Difitnah, Percayakan Kasus Diproses Polisi |
![]() |
---|
4 Fakta Perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma, Ada Luka hingga Ditalak 5 Kali Sejak 2021 |
![]() |
---|
'Ya Allah Kenapa Gini Banget' Ucap Nikita Mirzani Sambil Nangis, Mohon Sidang Tak Ditunda Tapi Nihil |
![]() |
---|
Sarwendah dan Ruben Onsu Murka Difitnah Anaknya Hasil Selingkuh, Identitas Pelaku Sudah Ditangan |
![]() |
---|
'Raja Terakhir' Emosi dan Pasang Badan Bela Erika Carlina, Perkara Hamil Lalu Diancam Karier Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.