UMP 2025

UMP 2025 Diumumkan Bulan Depan, Cek Perbandingan Upah DKI Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir

Penetapan UMP 2025 diumumkan bulan depan, simak kembali perbandingan upah DKI Jakarta dalam kurun 5 tahun terakhir.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com
Ilustrasi UMP 2025 

TRIBUNJAKARTA.COM - Upah minimum provinsi atau UMP 2025 akan diumumkan pemerintah paling lambat 21 November 2024.

Menjelang pengumuman kenaikan UMP 2025, kalangan buruh menuntut kenaikan upah minimal 8-10 persen.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menuntut kenaikan UMP 2025 naik 8-10 persen. 

"Kita minta upah layak. Kita minta upah layak 2025, upah minimum di depan mata. Kita proklamirkan upah minimum tahun 2025 naik minimal 8-10 persen," katanya.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan UMP 2025 diumumkan pada November 2024.

Yassierli mengatakan UMP saat ini tengah dalam pembahasan. Dia mengharapkan, ada solusi terbaik dalam pembahasan upah minimum 2025 tersebut.

Yassierli menerangkan, pihaknya masih menunggu data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung berapa besaran UMP yang akan ditetapkan untuk tahun depan.

Yassierli belum bisa memastikan ihwal perincian pengaturan UMP yang akan diterbitkan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto. 

"Saya belum bisa [sampaikan] sekarang ini. Kan kita ada perpres, kita lihat dari situ nanti kita konsul ke presiden," ujarnya.

Sembari menunggu keputusan Menaker, TribunJakarta.com mencoba membuat simulasi, andai kata tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah 10 persen dikabulkan.

Besaran Upah DKI Jakarta Jika UMP 2025 Naik 10 Persen

Diketahui, UMP Jakarta saat ini adalah Rp 5.067.381.

Lantas, berapa upah DKI Jakarta jika tuntutan buruh soal UMP 2025 naik 10 persen dikabulkan?

TribunJakarta.com, mencoba melakukan simulasi kenaikan upah sebesar 10 persen tersebut.

Apabila tuntutan buruh mengenai kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen dikabulkan, maka kurang lebih UMP 2025 DKI Jakarta akan mengalami kenaikan sebesar Rp 506,738.

Kemungkinan UMP DKI 2025 jika naik 10 persen akan menjadi Rp 5,574,119.

Perbandingan UMP DKI Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir

Berikut ini perbandingan UMP DKI Jakarta dalam 5 tahun terakhir: 

  • 2024: Rp 5.067.381
  • 2023: Rp 4.901.798
  • 2022: Rp 4.641.854
  • 2021: Rp 4.416.186
  • 2020: Rp 4.267.349
  • 2019: Rp 3.940.973

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved