Viral di Media Sosial
Ancam Laporkan dengan 2 Pasal Lagi, Farhat Abbas Mau Damai Jika Novi Lakukan Ini ke Agus Salim
Kali ini, ia akan melaporkan dengan dua pasal, yaitu Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, akan melaporkan lagi Youtuber Pratiwi Noviyanthi ke polisi.
Kali ini, ia akan melaporkan dengan dua pasal, yaitu Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan.
Namun, Farhat bakal melunak jika Novi, panggilan Pratiwi, mau menuruti permintaannya.
Farhat melaporkan pasal pengancaman karena Agus Salim sempat ditakut-takuti oleh Novi untuk mengembalikan segera uang donasi Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan.
"Dia takut-takutin Agus, 'nanti saya akan bawa ke dinas sosial, nanti terkait-kait karena saya merawat balita, satu ODGJ, satu orang buta. Nanti kamu terkait-kait gitu'. 'Nanti saya viralkan'. Kan itu bentuk ancaman," ujar Farhat seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni RM yang tayang pada Kamis (24/10/2024).
Selanjutnya, Kuasa Hukum Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon itu juga akan melaporkan Novi dengan pasal penggelapan.
Karena ia mencium adanya niat Novi untuk menguasai uang donasi milik Agus.
Farhat berencana akan melaporkan Novi dalam waktu dekat ini.
Namun, ia bakal mengurungkan niatnya jika seandainya Novi mau berdamai dengan Agus Salim dengan cara mengembalikan seluruh uang donasi yang terkumpul itu kepada Agus.
"Rencana mau melaporkan pokoknya minggu ini. Kalau dia mengembalikan uangnya Agus, enggak dilaporin, ini orang buta loh bukan orang normal," katanya.
Farhat beralasan donasi itu milik Agus karena uang itu dikumpulkan secara sukarela dan bukan Agus yang menggalangnya.
Uang donasi itu juga langsung masuk ke rekening Agus.
"Agus menerima donasi dari orang per orangan bukan dari yayasan. Tujuannya itu kan bukan untuk menyalakan mata tapi untuk penghidupan dia," tambahnya.
Lapor pasal pencemaran nama baik
Sebelumnya, korban penyiraman air keras Agus Salim yang didampingi pengacara Farhat Abbas, telah melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, orang yang menolongnya mencari donasi, ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2024)
Novi dilaporkan Agus terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Diajak Debat Soal Gaji DPR oleh Juara Debat Se-Asia Pasific, Ahmad Sahroni Meledek: Ane Mau Betapa |
![]() |
---|
Profesi 2 Maling Spion yang Viral Dijatuhkan Satpam PIK di Tengah Jalan, Ternyata Driver Ojek Online |
![]() |
---|
Dua Maling Spion Fortuner di PIK Diamankan, Sebelumnya Acungkan Korek Berbentuk Pistol ke Satpam |
![]() |
---|
Ucapan "Orang Tolol Sedunia" Bikin Eks Wakapolri Oegroseno Tersinggung, Sahroni Klaim Disalahartikan |
![]() |
---|
Kronologi Restoran Mie Gacoan Disatroni Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh di Slipi, Videonya Viral! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.