Viral di Media Sosial

Ancam Laporkan dengan 2 Pasal Lagi, Farhat Abbas Mau Damai Jika Novi Lakukan Ini ke Agus Salim

Kali ini, ia akan melaporkan dengan dua pasal, yaitu Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan. 

Kolase TribunJakarta
Farhat Abbas, Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, akan melaporkan lagi Youtuber Pratiwi Noviyanthi ke polisi.

Kali ini, ia akan melaporkan dengan dua pasal, yaitu Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan. 

Namun, Farhat bakal melunak jika Novi, panggilan Pratiwi, mau menuruti permintaannya.

Farhat melaporkan pasal pengancaman karena Agus Salim sempat ditakut-takuti oleh Novi untuk mengembalikan segera uang donasi Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan. 

"Dia takut-takutin Agus, 'nanti saya akan bawa ke dinas sosial, nanti terkait-kait karena saya merawat balita, satu ODGJ, satu orang buta. Nanti kamu terkait-kait gitu'. 'Nanti saya viralkan'. Kan itu bentuk ancaman," ujar Farhat seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni RM yang tayang pada Kamis (24/10/2024). 

Selanjutnya, Kuasa Hukum Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon itu juga akan melaporkan Novi dengan pasal penggelapan. 

Karena ia mencium adanya niat Novi untuk menguasai uang donasi milik Agus.

Farhat berencana akan melaporkan Novi dalam waktu dekat ini. 

Namun, ia bakal mengurungkan niatnya jika seandainya Novi mau berdamai dengan Agus Salim dengan cara mengembalikan seluruh uang donasi yang terkumpul itu kepada Agus. 

"Rencana mau melaporkan pokoknya minggu ini. Kalau dia mengembalikan uangnya Agus, enggak dilaporin, ini orang buta loh bukan orang normal," katanya. 

Farhat beralasan donasi itu milik Agus karena uang itu dikumpulkan secara sukarela dan bukan Agus yang menggalangnya.

Uang donasi itu juga langsung masuk ke rekening Agus.  

"Agus menerima donasi dari orang per orangan bukan dari yayasan. Tujuannya itu kan bukan untuk menyalakan mata tapi untuk penghidupan dia," tambahnya. 

Lapor pasal pencemaran nama baik

Sebelumnya, korban penyiraman air keras Agus Salim yang didampingi pengacara Farhat Abbas,  telah melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, orang yang menolongnya mencari donasi, ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2024)

Novi dilaporkan Agus terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved