Kabar Artis
Hari Ini Sidang Perdana Armor Toreador, Duduk Perkara Kasus KDRT Suami Selebgram Cut Intan Nabila
Hari ini sidang perdana Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Duduk perkara kasus KDRT suami selebgram Cut Intan Nabila.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBINONG - Hari ini sidang perdana Armor Toreador digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024).
Suami Selebgram Cut Intan Nabila akan duduk di kursi pesakitan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Cut Intan pun siap menghadiri sidang perdana Armor Toreador pada hari ini.
"Insya Allah Intan hadir sidang perdana. Insya Allah siap lahir batin mas. Mohon doa ya," kata kuasa hukum Cut Intan, Ana Sofa Yuking.
Duduk Perkara Kasus KDRT Armor Toreador
Aksi KDRT yang dialami Cut Intan Nabila berlatar belakang video porno.
Armor menganiaya istrinya secara membabi buta hanya karena tidak terima saat ditegur menyaksikan video porno di handphonenya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan korban dianiaya di depan bayinya yang masih berusia satu minggu itu di rumahnya di wilayah Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor sekitar pukul 10.09 WIB, Selasa (13/8/2024).
"Saya sampaikan mohon maaf sekali, hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," ujar AKBP Rio kepada wartawan pada Rabu (14/8/2024).
Akan tetapi, sambungnya, pada saat dilakukan pemeriksaan video porno yang menjadi pemicu pertengkaran itu sudah dihapus oleh pelaku.
"Korban meminta penjelasan apa yang ada di HP, HP lagi diperiksa forensik," terangnya.
Sementara itu, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan mencocokan keterangan dari pelaku dengan korban.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan pada Selasa (13/8/2024) dihentikan sementara karena kondisinya yang belum stabil pasca kekerasan yang dialami.
"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis masih trauma, kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," terangnya
Kendati demikian, pihak kepolisian telah mengantongi tiga alat bukti yang cukup untuk menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka atas kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.