Kabar Artis
Hari Ini Sidang Perdana Armor Toreador, Duduk Perkara Kasus KDRT Suami Selebgram Cut Intan Nabila
Hari ini sidang perdana Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Duduk perkara kasus KDRT suami selebgram Cut Intan Nabila.
Tiga barang bukti ini satu adalah dokumen tentang pernikahan antara pelaku dengan korban, kedua adalah flashdisk berupa isi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos, dan ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut.
Dari rekaman CCTV itu juga didapati kekerasan juga dilakukan tersangka terhadap bayi yang masih berusia kurang dari satu bulan.
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan tim siber Polres Bogor.
"Penyelidikan atas kasus ini dilakukan atas dasar informasi di media sosial yang didapat tim patroli siber Polres Bogor dimana ada KDRT terhadap ibu dan anak," kata Rio Wahyu Anggoro di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/8/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila yang dilakukan Armor Toreador terjadi pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.09 WIB di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Tindakan penganiayaan itu dilakukan didepan anak berusia satu minggu di rumah pasangan suami-istri tersebut di Sukaraja," ujar Rio Wahyu Anggoro.
Pukul 11.30 WIB, Cut Intan Nabila mengunggah video kekerasan tersebut ke media sosial.
Setelah terpantau tim siber Polres Bogor, Kasatreskrim Polres Bogor bersama Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Kapolsek Sukaraja bersama Kementerian PPA mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polres Bogor menjemput dan membawa korban Cut Intan Nabila ke RSUD Cibinong untuk melakukan visum.
"Setelah visum, korban membuat laporan polisi," ucap Rio Wahyu Anggoro.
Bersamaan dengan visum, polisi melakukan upaya penangkapan terhadap Armor Toreador.
Namun Armor meninggalkan rumah sebelum anggota Polres Bogor tiba di lokasi.
Pada pukul 16.00 WIB, pelaku termonitor melakukan check in di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pukul 19.45 WIB, pelaku kita amankan bersama 4 orang temannnya dan dia kooperatif saat ditangkap," kata Rio Wahyu Anggoro.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Armor ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.