Kabar Artis
Hari Ini Sidang Perdana Armor Toreador, Duduk Perkara Kasus KDRT Suami Selebgram Cut Intan Nabila
Hari ini sidang perdana Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Duduk perkara kasus KDRT suami selebgram Cut Intan Nabila.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBINONG - Hari ini sidang perdana Armor Toreador digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024).
Suami Selebgram Cut Intan Nabila akan duduk di kursi pesakitan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Cut Intan pun siap menghadiri sidang perdana Armor Toreador pada hari ini.
"Insya Allah Intan hadir sidang perdana. Insya Allah siap lahir batin mas. Mohon doa ya," kata kuasa hukum Cut Intan, Ana Sofa Yuking.
Duduk Perkara Kasus KDRT Armor Toreador
Aksi KDRT yang dialami Cut Intan Nabila berlatar belakang video porno.
Armor menganiaya istrinya secara membabi buta hanya karena tidak terima saat ditegur menyaksikan video porno di handphonenya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan korban dianiaya di depan bayinya yang masih berusia satu minggu itu di rumahnya di wilayah Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor sekitar pukul 10.09 WIB, Selasa (13/8/2024).
"Saya sampaikan mohon maaf sekali, hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," ujar AKBP Rio kepada wartawan pada Rabu (14/8/2024).
Akan tetapi, sambungnya, pada saat dilakukan pemeriksaan video porno yang menjadi pemicu pertengkaran itu sudah dihapus oleh pelaku.
"Korban meminta penjelasan apa yang ada di HP, HP lagi diperiksa forensik," terangnya.
Sementara itu, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan mencocokan keterangan dari pelaku dengan korban.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan pada Selasa (13/8/2024) dihentikan sementara karena kondisinya yang belum stabil pasca kekerasan yang dialami.
"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis masih trauma, kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," terangnya
Kendati demikian, pihak kepolisian telah mengantongi tiga alat bukti yang cukup untuk menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka atas kasus ini.
Tiga barang bukti ini satu adalah dokumen tentang pernikahan antara pelaku dengan korban, kedua adalah flashdisk berupa isi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos, dan ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut.
Dari rekaman CCTV itu juga didapati kekerasan juga dilakukan tersangka terhadap bayi yang masih berusia kurang dari satu bulan.
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan tim siber Polres Bogor.
"Penyelidikan atas kasus ini dilakukan atas dasar informasi di media sosial yang didapat tim patroli siber Polres Bogor dimana ada KDRT terhadap ibu dan anak," kata Rio Wahyu Anggoro di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/8/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila yang dilakukan Armor Toreador terjadi pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.09 WIB di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Tindakan penganiayaan itu dilakukan didepan anak berusia satu minggu di rumah pasangan suami-istri tersebut di Sukaraja," ujar Rio Wahyu Anggoro.
Pukul 11.30 WIB, Cut Intan Nabila mengunggah video kekerasan tersebut ke media sosial.
Setelah terpantau tim siber Polres Bogor, Kasatreskrim Polres Bogor bersama Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Kapolsek Sukaraja bersama Kementerian PPA mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polres Bogor menjemput dan membawa korban Cut Intan Nabila ke RSUD Cibinong untuk melakukan visum.
"Setelah visum, korban membuat laporan polisi," ucap Rio Wahyu Anggoro.
Bersamaan dengan visum, polisi melakukan upaya penangkapan terhadap Armor Toreador.
Namun Armor meninggalkan rumah sebelum anggota Polres Bogor tiba di lokasi.
Pada pukul 16.00 WIB, pelaku termonitor melakukan check in di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pukul 19.45 WIB, pelaku kita amankan bersama 4 orang temannnya dan dia kooperatif saat ditangkap," kata Rio Wahyu Anggoro.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Armor ditetapkan sebagai tersangka.
Rio Wahyu Anggoro mengaku berhati-hati melakukan penyelidikan terhadap kasus ini karena sensitif terhadap perempuan dan anak.
"Kondisi psikologis korban sangat trauma sehingga pemeriksaan tadi malam dihentikan sementara," ucap Rio Wahyu Anggoro.
Selain itu, lanjutnya, dua anak balita di rumah juga sedang mencari keberadaan ibunya. (Tribunnews.com/Wartakota)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.