Tom Lembong Tersandung Korupsi
Profil Febrie Adriansyah yang Tangani Korupsi Tom Lembong, Daftar 7 Kasus Besar Dibongkar Jampidsus
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang tangani kasus korupsi Tom Lembong. Daftar tujuh kasus besar dibongkar Jampidsus.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan karena membongkar sejumlah kasus besar.
Sejumlah kasus besar diungkap Jampidsus Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah.
Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gula.
Kejagung membantah adanya unsur politisasai dalam penetapan Mantan Co-Captain Timnas AMIN itu menjadi tersangka.
Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Lalu kasus besar apa saja yang ditangani Jampidsus dan menjadi sorotan?
1. Makelar Kasus Eks Pejabat MA
Kejaksaan Agung membongkar keterlibatan Zarof Ricar (ZR), eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang berperan sebagai makelar dalam kasus Ronald Tannur.
Zarof terancam dijerat dengan pasal berlapis, menghadapi kemungkinan hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.
Zarof dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) juncto Pasal 15, juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12B juncto Pasal 18 beleid yang sama.
Sementara itu, Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, juga ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi jeratan Pasal 5 Ayat (1) juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Keduanya diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk melakukan suap, guna memuluskan vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Lisa Rahmat meminta Zarof untuk mengupayakan agar hakim agung di MA menyatakan Ronald tidak bersalah dalam putusan kasasi. Sebagai imbalannya, LR menjanjikan Rp 5 miliar kepada para hakim agung, sementara Zarof yang kini telah purnatugas akan menerima fee sebesar Rp 1 miliar.
2. OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.