Tom Lembong Tersandung Korupsi

Profil Febrie Adriansyah yang Tangani Korupsi Tom Lembong, Daftar 7 Kasus Besar Dibongkar Jampidsus

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang tangani kasus korupsi Tom Lembong. Daftar tujuh kasus besar dibongkar Jampidsus.

Ketiganya diduga menerima gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. 

Selain ketiga hakim, Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Ronald Tannur, LR, di Jakarta pada hari yang sama. 

Dalam perkara suap ini, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sementara itu, para hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang menerima suap dikenakan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Ketiga hakim ini sebelumnya memutuskan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur.

3. Korupsi PT Timah 

Jampidsus Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kasus ini menyeret 21 tersangka, satu diantaranya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. 

Korupsi PT Timah menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.

4. Kasus Crazy Rich Surabaya vs PT Antam 

Kejagung juga menangani kasus jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Jawa Timur Budi Said dengan PT Antam yang memakan kerugian hingga Rp 1,1 triliun. 
Diberitakan Kompas.com (6/3/2024), Kejagung telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia itu pada Kamis (18/1/2024).  

Namun, pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

5. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya 

Jampidsus juga menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 16,807 triliun. 

Dalam kasus tersebut, Jampidsus telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved