Pilkada Jakarta

PKS Pasang Badan, Sebut Suswono 'Keseleo Lidah' Saat Buat Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran

PKS pasang badan buat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono yang mau dipolisikan terkait pernyataan janda kaya nikahi pemuda pengangguran.

|

Dalam acara tersebut, ia awalnya menerangkan soal terobosan yang akan dibuat pasangan Ridwan Kamil-Suswono, salah satunya melalui kartu anak yatim.

Saat tengah menjelaskan program tersebut, pasangan Ridwan Kamil tiba-tiba berseloroh memberi saran supaya janda kaya menikahi pemuda yang menganggur atau tidak bekerja.

“Kemarin ada yang nyeletuk waktu dialog. Pak ada kartu janda enggak? Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tokoh nikahi pemuda yang nganggur,” ucapnya kala itu.

Menteri Pertanian periode 2009-2014 ini bahkan memberi contoh seorang nabi yang dinikahi oleh Siti Khadijah.

“Coba ingat Khadijah enggak? Tahu Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikah siapa? Ya nabi, waktu itu belum jadi nabi, masih 25 tahun pemuda kan? Nah itu contoh kayak begitu,” ujarnya.

Pernyataan kontroversial Suswono ini pun berbuntut panjang.

Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta mengutuk keras pernyataan Suswono dan mengaku bakal segera melaporkannya ke polisi.

Hal ini dilakukan lantaran pernyataan itu dinilai menyakiti umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad SAW.

“Yang paling fatal, Nabi Muhammad jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono. Kami mengutuk keras pernyataan itu dan akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” ucap Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton.

Ia pun mengingatkan Suswono agar persoalan kontestasi Pilkada 2024 ini jangan menjadi alasan untuk merendahkan Nabi Muhammad SAW.

“Sangat tidak etis dan tidak layak pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Suswono, apalagi hanya untuk candaan ke publik ketika kampanye,” ujarnya.

Ia pun menyebut, Suswono bakal dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Rencananya minggu ini kami akan melapor, tapi untuk harinya belum kami putuskan. Sambil kami melihat juga apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf."

Laporan Ormas Betawi Ditolak Polisi

Polisi menolak laporan dari Organisasi Massa (Ormas) Betawi Bangkit soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono.

Polisi pun mengarahkan ormas tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved