Pilkada Jakarta

PKS Pasang Badan, Sebut Suswono 'Keseleo Lidah' Saat Buat Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran

PKS pasang badan buat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono yang mau dipolisikan terkait pernyataan janda kaya nikahi pemuda pengangguran.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pasang badan buat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono yang mau dipolisikan terkait pernyataan janda kaya nikahi pemuda pengangguran yang kemudian dihubungkan dengan kisah Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah.

Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, tak ada maksud dari Suswono untuk menistakan agama Islam.

Ia menyebut, Suswono saat ini hanya keselip lidah hingga menyinggung soal kisah Nabi Muhammad dengan pernyataan soal janda kaya menikahi pemuda pengangguran.

“Kita kan enggak mungkin sempurna, bukan malaikat kita ini, pasti ada salahnya. Cuma kan salah ini kan perlu dilihat dalam koridor apa salahnya, apakah memang niat menistakan ataukah cuma slip of tongue,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Anggota DPRD DKI Jakarta ini menyebut, dirinya sudah mengenal betul sosok Suswono, sehingga tidak mungkin ada faktor kesengajaan dari Menteri Pertanian periode 2009-2014 itu menistakan agama Islam.

Apalagi, Suswono juga sudah meminta maaf lewat sebuah video yang diunggah di instagram pribadinya (@pak_suswono).

“Banyak pejabat kita yang orang tersinggung, sudah didemo, enggak mau minta maaf, apalagi terkait penistaan agama. Banyak tokoh-tokoh kita yang dituduh menistakan agama, tapi sampai sekarang enggak minta maaf,” tuturnya.

“Jadi ya kita hargai beliau bahwa ada yang tersinggung dengan ucapannya, langsung membuat klarifikasi dan meminta maaf,” sambungnya.

Meski demikian, Abdul Aziz mengaku tetap menghormati pihak-pihak yang ingin mempolisikan atau melaporkan Suswono ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Setiap orang punya pendapatnya masing-masing dan setiap orang berhak mau melaporkan, silakan. Kan nanti ada aparat yang akan memprosesnya, apakah ini dianggap buktinya cukup untuk dibilang ini penistaan atau pelanggaran ya silakan,” kata dia.

“Selama prosesnya itu berjalan dengan koridor hukum, kami hargai itu semua dan kami juga akan membela dengan koridor hukum,” sambungnya.

Sebelumnya, pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono yang meminta janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik.

Adapun pernyataan itu disampaikan cawagub nomor urut 1 itu saat Deklarasi Dukungan Organisasi Massa (Ormas) Bang Japar yang dilaksanakan di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.

Dalam acara tersebut, ia awalnya menerangkan soal terobosan yang akan dibuat pasangan Ridwan Kamil-Suswono, salah satunya melalui kartu anak yatim.

Saat tengah menjelaskan program tersebut, pasangan Ridwan Kamil tiba-tiba berseloroh memberi saran supaya janda kaya menikahi pemuda yang menganggur atau tidak bekerja.

“Kemarin ada yang nyeletuk waktu dialog. Pak ada kartu janda enggak? Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tokoh nikahi pemuda yang nganggur,” ucapnya kala itu.

Menteri Pertanian periode 2009-2014 ini bahkan memberi contoh seorang nabi yang dinikahi oleh Siti Khadijah.

“Coba ingat Khadijah enggak? Tahu Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikah siapa? Ya nabi, waktu itu belum jadi nabi, masih 25 tahun pemuda kan? Nah itu contoh kayak begitu,” ujarnya.

Pernyataan kontroversial Suswono ini pun berbuntut panjang.

Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta mengutuk keras pernyataan Suswono dan mengaku bakal segera melaporkannya ke polisi.

Hal ini dilakukan lantaran pernyataan itu dinilai menyakiti umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad SAW.

“Yang paling fatal, Nabi Muhammad jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono. Kami mengutuk keras pernyataan itu dan akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” ucap Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton.

Ia pun mengingatkan Suswono agar persoalan kontestasi Pilkada 2024 ini jangan menjadi alasan untuk merendahkan Nabi Muhammad SAW.

“Sangat tidak etis dan tidak layak pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Suswono, apalagi hanya untuk candaan ke publik ketika kampanye,” ujarnya.

Ia pun menyebut, Suswono bakal dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Rencananya minggu ini kami akan melapor, tapi untuk harinya belum kami putuskan. Sambil kami melihat juga apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf."

Laporan Ormas Betawi Ditolak Polisi

Polisi menolak laporan dari Organisasi Massa (Ormas) Betawi Bangkit soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono.

Polisi pun mengarahkan ormas tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

“Kami diarahkan ke Gakkumdu Bawaslu,” ucap Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan keterangan petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), laporan tentang tindak pidana yang dilakukan peserta pemilihan umum di masa kampanye akan ditangani oleh Gakkumdu Bawaslu.

Meski laporannya tak diterima, David enggan menyebut polisi menolaknya.

“Enggak ditolak. Jadi, kami harus jalan ke Bawaslu saja, di situ akan diterima laporan kami,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved