Mayat Wanita Tanpa Kepala

Fauzan Diduga Dalam Pengaruh Sabu Saat Bunuh dan Mutilasi Kepala Sinta Handiyana

Fauzan Fahmi (43) diduga dalam pengaruh narkoba saat membunuh dan memutilasi Sinta Handiyana (40).

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Fauzan Fahmi (43) diduga dalam pengaruh narkoba saat membunuh dan memutilasi Sinta Handiyana (40).

Jasad Sinta ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Fauzan dinyatakan positif sabu berdasarkan hasil tes urine.

"Setelah tersangka ditangkap, kami melakukan tes urine terhadap pelaku, yang mana hasilnya adalah positif amfetamin. Artinya bahwa pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Wira saat merilis kasus ini, Senin (4/11/2024).

Wira pun menduga Fauzan masih terpengaruh efek sabu saat menghabisi nyawa mantan istri sirinya itu.

"Sehingga, ketika kejadian kemungkinan tersangka selesai mengkonsumsi sabu," ungkap dia.

Wira menjelaskan, korban mulanya menghubungi Fauzan dan memintanya untuk membawakan ikan tuna pada Minggu (27/10/2024).

Ketika itu korban meminta pelaku untuk membawa ikan tuna ke Hotel Aceh Besar, Muara Karang, Jakarta Utara.

"Sekitar pukul 17.00, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar di kamar 502," ujar Wira.

lihat fotoSinta Handiyana (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) lalu sempat mengunggah postingan di akun TikToknya. Postingan tersebut diketahui diunggah pada 20 Oktober 2024 lalu.
Sinta Handiyana (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) lalu sempat mengunggah postingan di akun TikToknya. Postingan tersebut diketahui diunggah pada 20 Oktober 2024 lalu.

Namun, saat itu Fauzan tidak membawa ikan tuna pesanan korban dan meminta Sinta untuk mengambil langsung di rumahnya.

Saat berduaan di kamar hotel, Fauzan dan Sinta juga sempat berhubungan badan.

Setelahnya, tersangka kembali ke rumah. Sedangkan korban menyusul dengan menumpangi ojek online (ojol).

"Setelah sampai, korban menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah. Kemudian tersangka menjemput korban," ucap Wira.

Fauzan kemudian mengajak Sinta untuk naik ke lantai dua rumahnya. Namun, korban menolak dan malah menghina istri sah pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved