Sama-sama Bekerja dan Menerima Upah, Apa Bedanya Buruh dengan Karyawan?

Berikut ini perbedaan buruh dengan karyawan. Meski sama-sama bekerja pada orang lain dan menerim upah, ternyata ada perbedaan yang medasar loh..

Editor: Muji Lestari
pexels.com
Ilustrasi. Sama-sama kerja dan menerima upah, apa bedanya buruh dan karyawan? 

Alasan pemerintah karena istilah buruh kurang sesuai dengan kepribadian bangsa, buruh lebih cenderung menunjuk pada golongan yang selalu ditekan dan berada dibawah pihak lain yakni majikan.

Kemudian, konsep buruh dan pekerja pada akhirnya disamakan dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Perbedaan Buruh dan Karyawan

Terdapat beberapa hal mendasar perbedaan buruh dengan karyawan, di antaranya:

1. Status Pekerjaan

Perbedaan pertama antara buruh dan karyawan adalah status pekerjaan mereka.

Buruh biasanya merupakan pekerja kasar yang melakukan pekerjaan manual, seperti bekerja di pabrik atau di lapangan.

Buruh sering kali dipekerjakan secara harian atau kontrak, dan status pekerjaan mereka cenderung lebih tidak stabil.

Sementara itu, karyawan sering kali memiliki status pekerjaan yang lebih terstruktur dan jaminan pekerjaan jangka panjang. 

Seorang karyawan biasanya dipekerjakan sebagai pegawai tetap dan memiliki hak atas tunjangan kesehatan, cuti, dan tunjangan lainnya.

2. Jenis Pekerjaan

Perbedaan lain antara buruh dan karyawan terletak pada jenis pekerjaan yang mereka lakukan. 

Buruh umumnya melakukan pekerjaan manual seperti pengangkutan barang, penanganan material, atau pekerjaan di lapangan.

Di sisi lain, penyebutan karyawan biasanya diberikan pada mereka yang bekerja di berbagai bidang, seperti akuntansi, pemasaran, teknologi informasi, dan lain-lain.

Mereka seringkali memiliki tugas yang lebih spesifik dan terkadang memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu.

3. Tingkat Keterampilan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved