Sopir Truk Ugal-ugalan di Cipondoh Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara Setelah Lukai 6 Orang
JFN (24), sopir truk boks besar atau wing box yang menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) jadi tersangka.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Instagram
Sosok sopir truk ugal-ugalan yang menabrak belasan kendaraan bermotor di Cipondoh.
Panik, JFN langsung tancap gas melajukan kendaraannya secara ugal-ugalan ke arah Cipondoh.
Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengejar JFN sampai ke Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang.
Dalam upaya pelarian diri itu, pelaku kembali menabrak beberapa kendaraan lainnya.
Kendati demikian, JFN terus melajukan kendaraannya dan berupaya kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali ke Jalan Hasyim Ashari.
“Terakhir dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran," jelas Zain saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.