Sopir Truk Ugal-ugalan di Cipondoh Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara Setelah Lukai 6 Orang

 JFN (24), sopir truk boks besar atau wing box yang menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) jadi tersangka.

Instagram
Sosok sopir truk ugal-ugalan yang menabrak belasan kendaraan bermotor di Cipondoh. 

Panik, JFN langsung tancap gas melajukan kendaraannya secara ugal-ugalan ke arah Cipondoh

Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengejar JFN sampai ke Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang

Dalam upaya pelarian diri itu, pelaku kembali menabrak beberapa kendaraan lainnya. 

Kendati demikian, JFN terus melajukan kendaraannya dan berupaya kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali ke Jalan Hasyim Ashari. 

“Terakhir dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran," jelas Zain saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved