Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Mengajukan Lewat Online dan Offline
Data pribadi seperti NIK KTP, alamat, sampai nomor ponsel dapat disalahgunakan, simak cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
Editor:
Muji Lestari
2. Cara mengajukan SLIK OJK via online
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pengecekan secara online melalui aplikasi iDebku OJK dengan alamat idebku.ojk.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id
- Pilih menu "Pendaftaran"
- Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode keamanan atau captcha
- Pastikan semua informasi benar dan sesuai
- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Unggah beberapa dokumen pendukung, seperti KTP asli, foto diri memegang KTP asli, dan foto diri mengikuti gambar petunjuk
- Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan"
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Tulisan di Rumah Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Nilai Bebasnya Mantan Ketua DPR Menyakitkan |
![]() |
---|
Demi Kesembuhan Ibrahimovic yang Gagal Ginjal, Ibu di Jakarta Utara Rela Bolak-balik Utang Pinjol |
![]() |
---|
Alviona Rugi Jutaan Rupiah Demi Dapat Pekerjaan di Karawang, Pelaku Pakai Data Korban Buat Pinjol |
![]() |
---|
Butuh Duit, Mama Muda Rugi Rp 250 Ribu Ditipu Pinjol, Polisi Belikan Susu Buat Anak Laelatus |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Rp 600 Ribu di Pospay, Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.