Mayat Tanpa Kepala

Detik-detik Sebelum Sinta Handiyana Dimutilasi Fauzan Fahmi, Janjian di Hotel Pesan Ikan Tuna

Kasus mayat wanita tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara yang semula misteri kini terkuak. Ada drama asmara?

Tribun Network
Sinta Handiyana dan Fauzan Fahmi. Fahmi membunuh dan mutilasi Sinta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus mayat wanita tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara yang semula misteri kini terkuak. Ada drama asmara di baliknya.

Fauzan Fahmi (43), sang pelaku, dengan korban, Sinta Handiyana (40), pernah menikah siri.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jagal dan penjual ikan itu tega menggorok mantan istrinya.

Kendati, beberapa jam sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, mereka sempat bercinta.

Penemuan Mayat

Semua bermula pada Selasa pagi (29/10/2024). Warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.

Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.

Fauzan sendiri ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi.

Selama sehari itu, masyarakat geger dengan masih adanya kasus mutilasi di Jakarta.

Sosok Sinta yang seorang janda anak empat dengan kediamannya di Curug, Kabupaten Tangerang sempat ramai dibicarakan.

Pesan Ikan Tuna

Dalam waktu sehari, polisi sudah mengetahui kronologi pembunuhan dan mutilasi itu.

Fauzan yang cepat ditangkap, mengungkap semua ulah sadisnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan hubungan Fauzan dan Sinta.

"Saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa mayat tanpa kepala yang merupakan korban pembunuhan diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial FF disebabkan karena memiliki hubungan asmara," kata Wira aat merilis kasus ini, Senin (4/11/2024).

Wira menjelaskan, korban mulanya menghubungi Fauzan dan memintanya untuk membawakan ikan tuna pada Minggu (27/10/2024).

Ketika itu korban meminta pelaku untuk membawa ikan tuna ke Hotel Aceh Besar, Muara Karang, Jakarta Utara.

"Sekitar pukul 17.00, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar di kamar 502," ujar Wira.

Namun, saat itu Fauzan tidak membawa ikan tuna pesanan korban dan meminta Sinta untuk mengambil langsung di rumahnya.

Saat berduaan di kamar hotel, Fauzan dan Sinta juga sempat bercinta.

Cekik 20 Menit 

Setelahnya, tersangka kembali ke rumah. Sedangkan korban menyusul dengan menumpangi ojek online (ojol).

"Setelah sampai, korban menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah. Kemudian tersangka menjemput korban," ucap Wira.

Fauzan kemudian mengajak Sinta untuk naik ke lantai dua rumahnya. Namun, korban menolak dan malah menghina istri sah pelaku.

"Korban diajak korban tidak mau dan mengatakan 'saya tidak mau, takut ada si perek', yang dimaksud si perek ini istri dari tersangka," ungkap Dirreskrimum.

Pelaku lalu menjawab bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah. Namun, korban kembali menghina orang tua Fauzan hingga membuat pelaku emosi.

"Tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat 'ah kamu juga anak perek'. Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi dan mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri, kemudian mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak," kata Wira.

Korban yang sudah tidak berdaya dibaringkan di jalan di depan rumah pelaku. Fauzan pun kembali mencekik leher Sinta selama 20 menit hingga wajah korban membiru.

Fauzan yang masih emosi kemudian berniat untuk memotong leher korban. Ia lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah pisau.

Memanfaatkan keahliannya, Fauzan memutilasi leher Sinta dalam dua menit.

"Tidak lama, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama dua menit. Dalam arti tersangka menggorok korban dalam waktu dua menit," ujar Wira.

Setelahnya, Fauzah harus susah payah membuat jenazah badan dan kepala Sinta.

Pengakuan

Fauzan mengakui bahwa ia pernah menikah siri dengan Sinta pada dua tahun lalu. Namun, ia mengaku sudah bercerai sejak lama.

"Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kita pernah siri. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga nggak ada hubungan, nggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan," ujar dia.

Saat menemui Fauzan, korban disebut sempat menghina istri sah dan orang tua pelaku. Kata-kata korban membuat Fauzan sakit hati dan timbul niat untuk menghabisi nyawa Sinta.

"Sakit hati. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," ungkap dia.

Fauzan lebih dulu mencekik korban dari belakang sampai tidak sadarkan diri. Setelahnya, pelaku membawa korban ke gang di samping rumahnya.

Di lokasi itu lah pelaku menggorok kepala korban hingga terpisah dari tubuhnya.

"Saya juga nggak tahu, saya juga waktu ngegorok itu nggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali," ucap Fauzan.

Saat rilias kasusny, Fauzan yang ditampilkan memakai baju tahanan mengutarakan penyesalannya.

"Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan.

Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP yang mengancam hukuman pidana mati.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved