Cerita Kriminal
Judi Online di Bogor dan Depok Terbongkar, Pikat Penjudi Pemula Menang Sekali Lalu 10 Kali Kalah
Polisi membongkar perkara judi online di Bogor dan Depok. Terkuak modus pengelola demi pikat penjudi pemula.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi membongkar perkara judi online di Bogor dan Depok.
Terkuak modus pengelola situs judi online demi memikat penjudi pemula.
Padahal, pelaku sudah melakukan setting sistem judi online.
Polres Bogor menangkap delapan pelaku judi online dimana tiga diantaranya perempuan.
Sedangkan, Polres Metro Depok menangkap lima pelaku judi online yang terdiri dari tiga admin dan dua promotor.
TribunJakarta.com merangkum kasus judi online yang dibongkar di Depok dan Bogor.
Judi Online di Bogor
Kasus judi online di Bogor dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Terungkap empat perkara judi online pada periode 30 Oktober hingga 6 November 2024.
"Tiga perkara merupakan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram. Sementara satu perkara merupakan perjudian melalui media elektronik dengan memasang nomor togel di situs judi online," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra di Cibinong, Rabu (6/11/2024).
Dia menjelaskan terdapat tiga orang perempuan dari total delapan pelaku judi online ini.
"Tiga pelaku perempuan atas nama MR, S dan AK. Mereka berperan sebagai promotor judi online melalaui akun media sosial Instagram," papar Adhimas.
Modus yang dilakukan tiga perempuan muda ini adalah dengan mengunggah link yang terhubung dengan situs judi online di halaman utama dan story Instagram pribadi.
"Mereka mendapatkan upah Rp 150.000 hingga Rp 10 juta per bulan dengan syarat mengunggah link judi online di Instagram pribadi dua kali sehari," beber Adhimas.
Dia menambahkan dua dari tiga perempuan pelaku judi online ini adalah mahasiswi di Bogor.