Begini Susunan Acara Upacara Hari Pahlawan 10 November 2024, Beda dengan Upacara Hari Senin

Berikut ini susunan upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024, simak perbedaannya dengan upacara hari Senin.

Editor: Muji Lestari
Kemensos RI
Hari Pahlawan 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari lagi masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2024, simak susunan upacara peringatan Hari Pahlawan serta bedanya dengan upacara hari Senin.

Tema Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu.”

Hari Pahlawan diperingati sebagai penghormatan terhadap pahlawan-pahlawan yang telah memberikan kontribusi besar dalam sejarah negara, baik dalam pertempuran, perjuangan politik, atau dalam upaya mempertahankan nilai-nilai dan identitas bangsa.

Biasanya, sejumlah instansi atau bahkan sekolah akan menggelar upacara bendera.

Berikut contoh susunan upacara bendera Hari Pahlawan 10 November 2024:

1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;

2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;

3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;

4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;

5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA"'

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;

7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;

8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;

9. Pembacaan pesan-pesan pahlawan (ditentukan oleh panitia)

10. Amanat Pembina Upacara;

11. Pembacaan Doa;

15. Laporan Pemimpin Upacara;

16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;

17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.

18. Upacara selesai

Perbedaan dengan Upacara Hari Senin

Sepintas, seluruh rangkaian upacara peringatan Hari Pahlawan tidak jauh berbeda dengan upacara hari Senin di sekolah.

Hanya saja ada sedikit penambahan pada upacara Hari Pahlawan.

Penambahan terletak pada rangkaian setelah pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945.

Apabila pada upacara hari Senin, setelah pembacaan 'Teks Pembukaan UUD 1945' akan langsung beralih pada 'Amanat Pembina Upacara.'

Namun pada upacara Hari Pahlawan, ada penambahan berupa 'Pembacaan pesan-pesan pahlawan' baru setelah itu dilanjutkan dengan 'Amanat Pembina Upacara.'

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved