Sekolah Elit Dikecualikan, Ini Kriteria Sekolah Swasta Gratis SPP dan Uang Pangkal di Jakarta

Disdik DKI Jakarta menyebut, tak semua sekolah swasta bakal ikut program sekolah gratis yang akan mulai dijalankan tahun ajaran 2025/2026.

TRIBUNJAKARTA
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. 

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini menyebut, Disdik DKI Jakarta saat ini tengah mendata sekolah-sekolah swasta yang masuk kriteria untuk mengikuti program sekolah gratis ini.

Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga tengah melakukan kajian terkait skema penyaluran anggaran program sekolah swasta ini, serta mekanisme monitoring atau pengawasan program tersebut.

“Kalau sudah selesai kajiannya maka akan dituangkan di dalam regulasi. Regulasinya apa? Perda (Peraturan Daerah). Kalau ini sudah goal, makan akan dibuat turunannya dalam bentuk pergub (peraturan gubernur) dan turunan secara teknisnya,” tuturnya.

Adapun nantinya program sekolah gratis ini bakal meliputi pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan uang masuk saat pendaftaran.

“Dengan konsep sekolah swasta gratis itu, biaya pendidikan ditanggung. Sekolah tidak boleh memungut biaya apapun dari siswa,” kata Purwo.

Sedangkan, biaya personel, seperti seragam, buku, hingga peralatan sekolah lainnya nantinya bakal diberikan Disdik DKI Jakarta dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Biaya personal kami akan berikan tentunya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang menerima KJP,” ucapnya.   

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved