Sewa Kios Naik Gila-gilaan, Pedagang Pasar Pramuka Mengadu ke Gubernur Pramono Anung

Pedagang Pasar Pramuka, Jakarta Timur, menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan biaya sewa kios yang melonjak hingga empat kali lipat.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
PEDAGANG PASAR PRAMUKA - Kuasa hukum pedasar Pasar Pramuka Gugum Ridho Putra bersama sejumlah pedagang usai beraudiensi dengan Gubernur Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Para pedagang Pasar Pramuka, Jakarta Timur, menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan biaya sewa kios yang melonjak hingga empat kali lipat setelah renovasi. 

Keresahan itu mereka sampaikan langsung dalam audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada, Kamis (9/10/2025).

Gugum Ridho Putra selaku Kuasa hukum pedagang Pasar Pramuka menyebut tarif sewa pasca-renovasi yang ditetapkan Perumda Pasar Jaya dianggap memberatkan.

“Pasar Pramuka ini mau direnovasi oleh Perumda, tapi kemudian harga pasca-renovasi itu ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, empat kali lipat. Ini memberatkan para pedagang,” ucapnya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka keberatan dengan tarif baru tersebut. 

Berbagai upaya negosiasi, bahkan laporan ke Ombudsman RI, sudah dilakukan, namun belum mencapai titik temu.

“Audiensi kali ini kami lakukan karena pedagang sudah menerima surat peringatan ketiga, dan khawatir akan terjadi penggusuran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Pramuka, Efaldi, memaparkan bahwa sebelum renovasi, biaya sewa kios hanya sekitar Rp5 juta per tahun, atau Rp100 juta untuk 20 tahun. 

Namun kini, pihak pengelola mematok harga hingga Rp425 juta per kios untuk jangka waktu yang sama.

“Sebelum renovasi, sebenarnya biaya dihitung per tahun Rp5 juta. Kalau dikali 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun,” kata Efaldi.

Efaldi menambahkan, pihaknya meminta agar harga tersebut bisa dinegosiasikan kembali agar lebih terjangkau bagi pedagang kecil.

“Kami minta dinego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk per 20 tahun,” ujarnya.

Usai menerima aspirasi pedagang, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan ada penggusuran selama proses negosiasi berjalan. 

Ia juga memerintahkan agar Perumda Pasar Jaya membuka ruang dialog baru dengan para pedagang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved