Sekolah Elit Dikecualikan, Ini Kriteria Sekolah Swasta Gratis SPP dan Uang Pangkal di Jakarta
Disdik DKI Jakarta menyebut, tak semua sekolah swasta bakal ikut program sekolah gratis yang akan mulai dijalankan tahun ajaran 2025/2026.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut, tak semua sekolah swasta bakal ikut program sekolah gratis yang akan mulai dijalankan tahun ajaran 2025/2026 mendatang.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, sekolah-sekolah swasta di ibu kota nantinya bakal dibagi menjadi lima klaster.
“Konsep sekolah gratis itu kami bagi menjadi klaster 1 sampai klaster 5. Sekolah di Jakarta kami bagi menjadi bawah, menengah, dan atas. Baik. Dari sisi mutu maupun dari sisi besaran biaya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
Selanjutnya, sekolah yang menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis ini nantinya hanya mencakup sekolah yang masuk klaster 1 sampai 3.
Sedangkan klaster 4 dan 5 tidak digratis lantaran masuk golongan sekolah swasta elit.
“Klaster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah high class, sekolah yang muridnya dari keluarga mampu, sehingga tidak menjadi target sasaran kami,” ujarnya.
“Karena kan yang mau ikut bantu bukan anak-anak (kelas atas) seperti itu,” tambahnya menjelaskan.
Dari sekolah-sekolah yang masuk klaster 1 sampai 3 itu kemudian nanti akan disaring mana saja yang mau bekerjasama dalam program sekolah gratis ini.
Adapun sekolah yang memenuhi syarat untuk mengikuti program ini harus sudah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun terakhir.
Syarat ini penting lantaran biasanya sekolah elit tak lagi menerima dana BOS.
“Maka syarat harus sekolah itu menerima BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut tidak boleh putus,” tuturnya.
Selanjutnya, sekolah tersebut menyelenggarakan proses belajar mengajar yang tidak terputus.
Artinya untuk jenjang SD, sekolah tersebut harus memiliki kelas 1 sampai 5, jenjang SMP kelas 7 hingga 9, dan untuk SMA/SMK kelas 10 sampai 12.
“Kemudian jumlah peserta didiknya itu juga minimal 60 orang, karena memang regulasi BOS juga seperti itu,” kata Purwo.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini menyebut, Disdik DKI Jakarta saat ini tengah mendata sekolah-sekolah swasta yang masuk kriteria untuk mengikuti program sekolah gratis ini.
Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga tengah melakukan kajian terkait skema penyaluran anggaran program sekolah swasta ini, serta mekanisme monitoring atau pengawasan program tersebut.
“Kalau sudah selesai kajiannya maka akan dituangkan di dalam regulasi. Regulasinya apa? Perda (Peraturan Daerah). Kalau ini sudah goal, makan akan dibuat turunannya dalam bentuk pergub (peraturan gubernur) dan turunan secara teknisnya,” tuturnya.
Adapun nantinya program sekolah gratis ini bakal meliputi pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan uang masuk saat pendaftaran.
“Dengan konsep sekolah swasta gratis itu, biaya pendidikan ditanggung. Sekolah tidak boleh memungut biaya apapun dari siswa,” kata Purwo.
Sedangkan, biaya personel, seperti seragam, buku, hingga peralatan sekolah lainnya nantinya bakal diberikan Disdik DKI Jakarta dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
“Biaya personal kami akan berikan tentunya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang menerima KJP,” ucapnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
486 Petugas Dishub Jakarta Dikerahkan Jaga Arus Lalu Lintas Pesta Rakyat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Renungan Kemerdekaan Kevin Wu: Indonesia Sudah Merdeka 80 Tahun, Tapi Jakarta Masih Punya PR Besar |
![]() |
---|
SOSOK Farrel Argantha Irawan dan Sultana Najwa Paskibraka Nasional 2025 dari Jakarta, Mimpi Terwujud |
![]() |
---|
Pemprov DKI Dorong Sistem Parkir Digital, Pramono: Supaya Tak Lagi Ada Transaksi Langsung |
![]() |
---|
Pansus Pendidikan DPRD DKI Usul Madrasah dan Pesantren Ikut Program Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.