Syarat Khusus Daftar Jadi Petugas Haji 2025 formasi PPIH Kloter, Diutamakan Sudah Berhaji
Catat syarat khusus daftar jadi petugas haji 2025 untuk formasi PPIH Kloter, diutamakan bagi yang sudah pernah berhaji.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini persyaratan khusus untuk daftar petugas haji 2025 formasi PPIH Kloter.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat Daerah.
Jenis seleksi petugas haji 2025 yang dibuka adalah PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
Untuk PPIH Kloter akan dibuka dua formasi layanan yaitu ketua Kloter dan pembimbing ibadah Kloter.
PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi.
Syarat khusus PPIH Kloter 2025
Dikutip dari laman resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut adalah kriteria dan syarat khusus petugas haji PPIH Kloter:

Syarat khusus PPIH Kloter untuk formasi ketua Kloter:
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Syarat khusus PPIH Kloter untuk formasi pembimbing ibadah Kloter:
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
- Berpendidikan paling rendah sarjana
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Syarat Umum Petugas Haji 2025
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi ketika mendaftar seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Laki-laki atau perempuan.
- Perempuan tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
- -Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Nabung Sejak 1955, Kakek Sanusi Petani di Bogor Akhirnya Naik Haji di 2025 dan Jadi Jemaah Tertua |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKS Nilai Biaya Haji 2025 Turun Jadi Kado Manis Bagi Jamaah |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji Lewat Online, Haji 2025 Kloter Pertama Berangkat 2 Mei |
![]() |
---|
Batas Usia Maksimal 45 Tahun, Ini Syarat dan Dokumen untuk Daftar Petugas Haji 2025 |
![]() |
---|
Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar dan Dokumen yang Diperlukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.