Ketua Fraksi PKS Nilai Biaya Haji 2025 Turun Jadi Kado Manis Bagi Jamaah

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi kado manis bagi jamaah haji.

Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ilustrasi. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi kado manis bagi jamaah haji. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi kado manis bagi jamaah haji.

Menurutnya, penurunan BPIH pada tahun 2025 ini merupakan langkah yang sangat positif dan menjadi angin segar bagi calon jamaah haji di tanah air.

"Dengan penurunan ini, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang harus dibayar oleh jamaah hanya sebesar Rp 55.431.750,78, atau berkurang sekitar 62 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Penurunan tersebut sebesar Rp 89.410.258,79 dibandingkan tahun sebelumnya, yang tentunya akan meringankan beban jamaah calon haji. Angka Ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding BPIH tahun 2024  sebesar Rp 93.410.286

Hal ini, imbuhnya, merupakan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Jazuli menjelaskan bahwa penurunan tersebut juga berkat hasil dari pengelolaan dana haji yang baik, yang tercermin dalam nilai manfaat pengembangan keuangan haji yang sebesar Rp 33.978.508,01 atau 38 persen dari total BPIH tahun 2025.

"Saya mengapresiasi kinerja pengelolaan dana haji yang semakin profesional, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi jamaah. Nilai manfaat pengembangan keuangan haji ini tidak hanya mengurangi biaya yang harus dibayar, tetapi juga menunjukkan bahwa dana haji yang dikelola dengan baik memberikan hasil yang positif bagi umat," kata Jazuli

Jazuli juga berharap penurunan biaya haji ini bisa memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat yang selama ini terkendala oleh biaya, untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima.

"Semoga penurunan biaya haji ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan optimalisasi pelayanan haji, memperbaiki sistem pengelolaan, serta mendorong semakin banyaknya jamaah yang dapat menunaikan ibadah haji. Kita juga terus mendorong agar mekanisme ini tetap dapat berjalan transparan dan akuntabel," tutupnya.

Diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta per jemaah.

Angka ini turun hampir Rp4 juta jika dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp93,3 juta per orang.

Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR Abdul Wachid bilang, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M telah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kendati alami penurunan, Wachid memastikan pelayanan haji tetap terjaga baik.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan,” kata dia kepada wartawan Selasa (7/1/2025).

"Karena efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved