Cerita Kriminal
Pengakuan 2 Pemuda Pecandu Judi Online Sampai Jadi Maling: Penasaran Pernah Menang
Dua pemuda berinisial KZ dan DK kini harus menghabiskan masa mudanya di penjara akibat kecanduan bermain judi hingga nekat mencuri motor temannya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dua pemuda berinisial KZ dan DK kini harus menghabiskan masa mudanya di penjara akibat kecanduan bermain judi hingga nekat mencuri motor temannya.
KZ dan DK diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara, Jakarta Timur setelah mencuri sepeda motor sahabat mereka sendiri, GA di Jalan Kebon Nanas Selatan pada Oktober 2024 lalu.
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Jatinegara, KZ mengaku kecanduan bermain judi online hingga gelap mata karena sebelumnya mendapat kemenangan.
"Main slot (judi online) ini baru, baru dua bulan. Kecanduan mainnya setiap hari karena pernah dikasih menang," kata KZ di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2024).
KZ berdalih kemenangan paling besar yang pernah diperoleh sebanyak Rp5 juta, hal tersebut membuatnya ketagihan terus mencoba meski kerap gagal dan uangnya terbuang sia-sia.
Puncaknya ketika dia gelap mata nekat mencuri sepeda motor jenis matic milik sahabatnya sendiri AG, dengan modus meminjam kendaraan lalu membuat duplikat kunci kontak.
Sepeda motor milik temannya tersebut dia jual seharga Rp3,5 juta secara online, dan hasilnya dibagi bersama temannya DK untuk membayar sewa kontrakan dan modal deposit judi online.
"Menang paling banyak Rp5 juta. Ini mencuri motor karena mau buat depo judi online lagi," ujar KZ dalam keadaan tertunduk saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Jatinegara.
Kini setelah mendekam di Mapolsek Jatinegara dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, KZ dan DK mengaku hanya bisa menyesali ulah mereka.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania menuturkan barang bukti yang diamankan dalam penetapan tersangka yakni rekaman CCTV saat pencurian, serta kunci dan STNK motor korban.
"Dalam kesempatan ini kami dari kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mencoba bermain judi online. Karena pengaruhnya sangat besar sekali," tutur Chitya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kapolsek-Jatinegara-Kompol-Chitya-Intania-saat-memberi-keterangan-di-Jakarta-Timur.jpg)