Profil dan Harta AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil
Simak Profil dan Harta AKP Dadang Iskandar yang tembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11/2024).
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak Profil dan Harta AKP Dadang Iskandar yang tembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11/2024).
Aksi polisi tembak polisi itu terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
AKP Dadang Iskandar telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya disebut AKP Ulil Ryanto Anshari).
Profil
AKP Dadang Iskandar, S.H. berstatus perwira pertama Polri. Ia bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat.
Di sana, Dadang Iskandar mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Polisi yang akrab disapa Iskandar ini sudah cukup lama menduduki posisi jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.
Perjalanan karier
AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.
Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.
Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.
Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.
Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.
Harta kekayaan

AKP Dadang Iskandar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.
Ia melaporka hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.
Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.
Dadang Iskandar juga memiliki utang senilai Rp100 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayan milik AKP Dadang Iskandar:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000
Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000
MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 545.000.000
II. HUTANG Rp. 100.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 445.000.000
Biodata
Nama: Dadang Iskandar
Profesi: Pama Polri
Pangkat: AKP
Agama: -
Tempat dan tanggal lahir:
Istri: -
Anak: -
Alumni Akpol: -
Instagram: -
Facebook: -
Penembakan Diduga Kasus Tambang Galian
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan terduga AKP Dadang kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang dilakukan oleh korban.
"Ada berita duka yang sangat mendalam disaat para perwira dan seluruh anggota serta seluruh jajaran menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan, yaitu menumpas habis segala sesuatu yang bersifat illegal logging, mining, fishing, dan termasuk trafficking serta segala sesuatu yang bersifat ilegal," kata Irjen Pol Suharyono.
Ia mengatakan, penindakan tersebut sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia dan Kementerian.
Oleh karena itu, dirinya memerintahkan seluruh jajaran untuk menertibkan dan menindak secara tegas segala sesuatu yang bersifat ilegal.
"Kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sangat mendalam terhadap anggota kami sendiri, perwira kami sendiri, yang pastinya juga keluarga besar atas peristiwa yang terjadi ini," ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan pendalaman dalam dugaan penembakan ini sejak dini hari setelah kejadian penembakan yang terjadi pukul 00.15 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.
Pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka yang saat ini sedang dalam pemeriksaan.
Polres Solok Selatan sedang melakukan pengerjaan tambang diduga ilegal jenis galian C yang berada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ryanto Ulil Anshar bersama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal jenis galian C.
Namun, memunculkan pro dan kontra disaat penegakan hukum itu dilakukan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tanpa diduga sebelumnya tersangka kontra dalam penegakan hukum tersebut.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," pungkasnya. (TribunPadang/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.