Pilkada 2024
Jangan Lakukan 7 Hal Ini saat di TPS Pilkada 2024, Bawa Ponsel sampai Merobek Surat Suara
Berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di TPS Pilkada 2024, di antaranya bawa HP hinga merusak surat suara.
Editor:
Muji Lestari
5. Melipat kembali surat suara
Setalah mencoblos, lipat kembali surat suara dengan rapi mengikuti lipatan sebelumnya lalu masukkan ke kotak suara.
6. Celupkan jari ke tinta
Mencelupkan jari ke tinta berwarna ungu berfungsi sebagai penanda telah menggunakan hak suara.
7. Pilih calon sesuai hati
Pastikan memilih pasangan calon sesuai hati nurani dan bukan karena paksaan atau iming-iming sebagaimana asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau "Luber Jurdil".
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Langsung Menyapa Warga Kota Bekasi Usai Dilantik Besok |
![]() |
---|
Pj Teguh Dijadwalkan Bertemu Tim Transisi Kamis Besok, Bakal Bahas Program Unggulan Pram-Rano |
![]() |
---|
Ketua DPRD Harap 7 Februari Pram-Rano Bisa Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta |
![]() |
---|
Pilkada Jakarta Berlangsung 1 Putaran, KPU Bakal Kembalikan Anggaran Rp 356 Miliar |
![]() |
---|
Pengamat Soroti Tak Ada Keterwakilan Tokoh Betawi di Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.