Pilkada 2024

Jangan Lakukan 7 Hal Ini saat di TPS Pilkada 2024, Bawa Ponsel sampai Merobek Surat Suara

Berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di TPS Pilkada 2024, di antaranya bawa HP hinga merusak surat suara.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews
Ilustrasi 

5. Melipat kembali surat suara

Setalah mencoblos, lipat kembali surat suara dengan rapi mengikuti lipatan sebelumnya lalu masukkan ke kotak suara.

6. Celupkan jari ke tinta

Mencelupkan jari ke tinta berwarna ungu berfungsi sebagai penanda telah menggunakan hak suara.

7. Pilih calon sesuai hati

Pastikan memilih pasangan calon sesuai hati nurani dan bukan karena paksaan atau iming-iming sebagaimana asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau "Luber Jurdil".

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved