Pilkada Jakarta

Bawaslu Jaktim Diminta Usut Tuntas Kasus Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Pamsung Coblos 19 Surat Suara

Massa menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Kerja Bakti, Kelurahan/Kecamatan Kramat Jati, pada Senin (2/12/2024).

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Massa saat menggelar aksi damai di kantor Bawaslu Jakarta Timur meminta kasus pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti diusut, Kramat Jati, Senin (2/12/2024) 

"Kami masih proses, melakukan kajian dan klarifikasi-klarifikasi (saksi-saksi). Sore ini kita agendakan untuk membahas bersama Gakkumdu, memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Ahmad.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur mendapati pelanggaran pada proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Bawaslu mendapati ada 19 surat suara tidak terpakai yang dicoblos petugas ketertiban TPS, beruntung pelanggaran ini dapat dicegah pengawas TPS jajaran Bawaslu Jakarta Timur.

Dari total 19 surat suara tercoblos hanya satu surat suara yang dimasukkan ke kotak suara, sementara 18 surat suara lainnya dapat diamankan pengawas TPS Bawaslu Jakarta Timur.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved