Cara Daftar Motis Nataru Periode 2024/2025, Cek Rute Stasiun yang Dilalui Program Mudik Motor Gratis

Berikut ini syarat dan cara daftar motis atau mudik motor gratis dari DJKA Kemenhub untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Editor: Muji Lestari
Instagram @motis.djka
Program Motis untuk libur Nataru 2025 sudah dibuka 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara daftar motis atau mudik motor gratis dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) untuk angkutan libur Natal dan Tahun Baru.

Bagi masyarakat yang berencana mudik dan membawa kendaraan pribadi sepeda motor, bisa memanfaatkan program motis dari DJKA Kemenhub.

Pendaftaran pengiriman motor gratis via kereta api itu berlangsung mulai hari ini, Minggu (1/12/2024) sampai Sabtu (28/12/2024).

Berdasarkan unggahan Instagram @motis.djka, motis Nataru dilaksanakan pada 20-29 Desember 2024 dengan jalur Stasiun Jakarta Gudang-Lempuyangan dan sebaliknya.

program Motis untuk libur Nataru sudah dibuka
program Motis untuk libur Nataru 2025 sudah dibuka

Berikut daftar stasiun tujuan mudik motor gratis untuk libur Nataru 2024/2025:

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen, Jakarta
  • Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat
  • Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah
  • Stasiun Kutoarjo, Jawa Tengah
  • Stasiun Lempuyangan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Semua peserta motis 2024 dengan kereta api wajib mendaftarkan diri secara online atau melalui posko pendaftaran yang ditunjuk.

Pendaftaran online program motis tahun ini dilakukan melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id dan bukan laman motis.djka.dephub.go.id.

Syarat Daftar Motis Nataru 2024/2025

Sebelum mendaftar mudik motor gratis menggunakan kereta api, masyarakat perlu memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Dilansir dari laman Motis DJKA Kemenhub, berikut syarat dan ketentuan motis Nataru 2024/2025:

  • Satu peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Izin Mengemudi atau SIM C
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Saat pendaftaran, peserta diminta menyiapkan foto dokumen berukuran maksimal 5 MB dengan format PNG, JPG, atau JPEG, yang meliputi:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • SIM
  • Foto kendaraan.

Nantinya, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang kereta api dan satu tiket anak di bawah usia 3 tahun (infant), dengan syarat:

  • Pembelian tiket kereta api untuk peserta kereta untuk peserta motis sesuai dengan nama yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

Cara Daftar Motis Nataru  2024/2025

Berikut langkah-langkah mendaftar motis untuk periode libur Nataru 2024/2025:

  • Kunjungi situs resmi https://motis.djka.kemenhub.go.id
  • Klik menu "Login" dan pilih "Daftar"
  • Masukkan nama, email, nomor ponsel, dan kata sandi
  • Klik pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Submit"
  • Ketik enam digit kode OTP yang dikirimkan ke email dan klik "Submit"
  • Masuk kembali atau login menggunakan email dan kata sandi terdaftar
  • Cek kuota perjalanan dengan memasukkan jenis perjalanan (sekali jalan atau pulang-pergi), asal, tujuan, dan tanggal mudik
  • Jika kuota masih tersedia, klik "Lanjut"
  • Masukkan informasi peserta, informasi kendaraan, serta informasi tiket
  • Kemudian, pada halaman "Review Data Peserta" cek kembali data diri maupun kendaraan yang dimasukkan
  • Akhiri pendaftaran motis Nataru 2024/2025 jika sudah yakin dengan data yang diinput.

Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar online, wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai jadwal yang sudah dipilih guna menghindari penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib menunjukkan bukti mudik menggunakan moda transportasi lainnya.

Peserta harus menyerahkan sepeda motor H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan mudik motor gratis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved