Polisi di Cilincing Disiram Air Keras

Polisi Bekuk 6 Pelaku Tawuran yang Terlibat Siram Air Keras ke Anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing

Polisi menangkap enam pelaku tawuran yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Aipda Ibrohim, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap enam pelaku tawuran yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Aipda Ibrohim, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, padaSenin (2/12/2024) dinihari.

Keenam pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reskrim Polsek Cilincing.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, penangkapan terhadap keenam pelaku dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah peristiwa penyiraman air keras pada Senin dinihari.

Adapun para pelaku yang sudah ditangkap masing-masing ialah DRA (18), MY (19), AS (19), K (21), RDP (20), dan MR (20).

"Keenam pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/12/2024).

Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing dalam kasus penyiraman air keras ini.

Sebagian terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi sebelum penyiraman air keras, sementara sisanya terlibat langsung dalam penyiraman, yakni membawa gayung berisi air keras untuk disiramkan kepada Aipda Ibrohim.

"Ada yang melakukan penyiraman dan juga membawa senjata tajam di lokasi kejadian, pada saat akan melakukan tawuran," ucap Fuady.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang biasa dipakai untuk tawuran.

Polisi juga telah mengamankan gayung yang dipakai pelaku untuk menyiramkan air keras ke korban.

lihat fotoSaat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji di acara pengajian terdapat dua sosok di samping kiri dan kanannya. Sosok keduanya kini dikuliti warganet. Siapa mereka?
Saat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji di acara pengajian terdapat dua sosok di samping kiri dan kanannya. Sosok keduanya kini dikuliti warganet. Siapa mereka?

Keenam tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP terkait penyerangan terhadap petugas kepolisian, serta pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Para tersangka terancam hukuman sampai 15 tahun penjara atas perbuatannya yang membahayakan nyawa petugas.

Kekinian, polisi masih mengejar pelaku utama yang menyiramkan air keras kepada Aipda Ibrohim.

Pelaku berinisial DM itu sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi dan diminta menyerahkan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved