Polisi di Cilincing Disiram Air Keras

Disiram Air Keras oleh Pelaku Tawuran di Cilincing, Polisi dan Warga Akhirnya Jalani Operasi

Dua korban penyiraman air keras oleh kelompok pelaku tawuran di Cilincing menjalani tindakan medis berupa operasi di RSUD Koja, Jakarta Utara.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Dua korban penyiraman air keras oleh kelompok pelaku tawuran di Cilincing menjalani tindakan medis berupa operasi di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/12/2024).

Kedua korban, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan seorang warga M. Yahya, menjalani operasi dengan lancar dan Rabu siang tadi berangsur-angsur membaik.

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap kedua korban yakni operasi pengangkatan jaringan kulit mati.

"Jadi untuk kondisi kedua korban hari ini, tadi jam 9 pagi dilaksanakan operasi pengangkatan jaringan sel kulit mati oleh RSUD Koja," kata Fernando selepas menjenguk kedua korban di RSUD Koja, Rabu siang.

Fernando mengatakan, setelah menjalani operasi, kondisi kesehatan kedua korban mulai mengalami peningkatan.

Aipda Ibrohim dan M. Yahya kini sedang memasuki masa pemulihan kesehatan.

"Untuk kondisinya kedua korban semakin membaik, tadi saat kami melakukan besuk, kedua korban sudah bisa diajak ngomong," jelas Fernando.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cilincing juga meminta doa dari segenap masyarakat untuk kesembuhan kedua korban.

Ia kembali mengutuk keras tindakan para pelaku tawuran yang menyerang polisi ketika sedang melakukan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami memohon doa untuk kesembuhan kedua korban," pungkas Fernando.

6 Pelaku Ditangkap, Pelaku Utama Diburu

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap enam pelaku tawuran yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Aipda Ibrohim.

Keenam pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reskrim Polsek Cilincing.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, penangkapan terhadap keenam pelaku dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah peristiwa penyiraman air keras pada Senin dinihari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved