Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Polisi Sebut Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tak Ada Riwayat Gangguan Jiwa
ABG pria berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi menyebut ABG pria berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Dalam kasus ini, MAS juga menikam sang ibu berinisial AP (40). Namun, korban berhasil selamat setelah meminta tolong kepada salah satu tetangganya.
"Tidak ada (riwayat gangguan jiwa)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikomfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Nurma menambahkan, MAS juga tidak pernah menjalani perawatan yang berkaitan dengan kondisi kejiwaannya.
"Belum pernah," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.
Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.
"Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah," ungkap Nurma.
Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.
"Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik," ujar dia.
"Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh," imbuhnya.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.
Nantinya, jelas Gogo, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.