Ayah Siswi SD Korban Pelecehan di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik 

Siswi SD jadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah, perbuatan itu dilakukan oleh pria berinisial RS. 

Daily Mail
Ilustrasi pelecehan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Siswi sekolah dasar (SD) jadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah, perbuatan itu dilakukan oleh pria berinisial RS. 

YS (31), ayah korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan bermula saat anaknya RP (7) bercerita terkait tindakan kekerasan yang kerap menimpanya. 

"Jadi pada 23 September (2024) anak saya menceritakan semuanya, anak saya bercerita mendapat pelecehan oleh inisial RS," kata YS. 

Pria berinisial RS menurut YS, merupakan kakek dari salah satu siswa teman sekelas korban sekaligus orang tua salah satu pengajar di sekolah tersebut. 

Keberadaannya di sekolah cukup sering, pelaku diduga lebih dari sekali melakukan perbuatan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap korban. 

"Kesehariannya ada selalu di sekolah (RS), bukan tenaga pendidik tetapi dia punya cucu sekelas dengan anak saya juga dia merupakan orang tua salah satu pengajar," jelasnya. 

Usai mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, YS berusaha mendatangi ke sekolah untuk melaporkan kejadian yang dialami korban. 

Tindakan itu rupanya membuat terduga pelaku geram, dia justru malah melaporkan YS atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Saya juga baru tahu dilaporkan pada 4 Oktober atas pencemaran nama baik, RS mengklaim dengan saya menyampaikan kepada pihak sekolah atas keluhan anak saya itu, dia merasa nama baiknya dicemarkan," ucapnya. 

Namun, YS juga telah melaporkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa putrinya ke Polres Metro Bekasi Kota. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor : LP/B/1808/X/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada Jumat (11/10/2024). 

"Sudah membuat laporan, saya sebagai orang tua sudah diperiksa, dan korban juga sudah dilakukan pemeriksaan serta visum," jelas dia. 
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved