Mayat Wanita Tanpa Kepala
BREAKING NEWS Kekejian Fauzan Tukang Jagal Muara Baru Terekam Dalam 43 Adegan Kasus Mutilasi Janda
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Fauzan Fahmi (43) alias Omeh terhadap janda anak empat Sinta Handiyana.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Fauzan Fahmi (43) alias Omeh terhadap janda anak empat Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rekonstruksi digelar dalam 43 adegan di empat lokasi pada Rabu (11/12/2024) siang.
Berdasarkan pantauan, polisi menggelar rekonstruksi adegan-adegan awal menjelang pembunuhan di Hotel Aceh Besar yang berlokasi di kawasan Muara Karang.
Dari rekonstruksi itu terkuak bagaimana Fauzan dan mendiang Sinta sempat bertemu dan berhubungan badan sebelum akhirnya Fauzan mengajak korban ke rumahnya di Muara Baru.
Selanjutnya, dari Hotel Aceh Besar polisi bergerak ke lokasi pembuangan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Pada adegan ke-23B, terungkap saat Fauzan membuang bagian kepala Sinta yang telah dipenggalnya ke semak-semak di sana.
Dari adegan itu diperagakan ketika Fauzan membawa karung berisi kepala dan melemparkannya dari jalanan ke semak-semak di samping tembok perumahan.
Rekonstruksi berlanjut ke kediaman Fauzan di Gang Masjid Muara Baru, RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Di sanalah tergambar jelas bagaimana dengan kejamnya Fauzan membunuh Sinta.
Awalnya, dalam adegan 9B, Fauzan sempat terlibat cekcok dengan Sinta di bawah tangga yang merupakan akses ke rumahnya di lantai 2.
Pada adegan itu diperagakan saat Sinta melontarkan ucapan yang membuat Fauzan sakit hati.
Berlanjut ke adegan 9C, di mana Fauzan mencekik Sinta dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya.
Setelah Sinta tak sadarkan diri, Fauzan menyeretnya ke kamar mandi di ujung gang.
Terungkap, Fauzan sempat mencekik Sinta kembali di kamar mandi untuk memastikan wanita itu benar-benar tak bernyawa.
Kekejaman Fauzan lalu tergambar dalam adegan ke-16 rekonstruksi.
Di adegan ini lah Fauzan memperagakan saat ia memenggal kepala Sinta di dalam kamar mandi.
Rekonstruksi kemudian berlanjut ke adegan-adegan saat Fauzan membawa jenazah Sinta dengan karung sampai akhirnya membuangnya di sebuah danau dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengungkapkan, rekonstruksi hari ini digelar dalam 43 adegan.
"Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan," kata Bayu di lokasi.
Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.
Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Dalam rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas," ucap Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.
Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.
Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.
Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.