Viral di Media Sosial
Buka Peluang Damai antara Dokter Koas Unsri dan Datuk Pelaku Penganiaya, Polda Sumsel: Kenapa Tidak?
Polda Sumsel membuka peluang damai melalui mekanisme restorative justice terhadap dokter koas dan pelaku.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membuka peluang damai lewat jalur restorative justice antara dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Lutfi dan pelaku penganiayaan, Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36).
" Ya tentu sebagai upaya yang mungkin mereka bisa kalau ada kesepakatannya ya kenapa tidak," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto seperti dikutip Metro TV News yang tayang pada Sabtu (14/12/2024).
Kendati demikian, polisi sampai saat ini masih fokus untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan oleh pihak Muhammad Lutfi.
Sementara itu, polisi telah menetapkan Datuk sebagai tersangka penganiayaan terhadap Lutfi pada Jumat (13/12/2024) malam.
Tim penyidik menjerat Datuk dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Oleh karenanya, dilakukan penahanan," tambah Sunarto.
Kronologi
Peristiwa itu awalnya diduga dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas.
Lutfi adalah mahasiswa profesi dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, yang berstatus ketua kelompok stase anak di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Sebagai ketua, Lutfi, bertanggung jawab membuat jadwal jaga.
Namun, ada salah satu rekannya, dokter koas junior, Lady Aurellia Pramesti, tidak sepakat dengan jadwal tersebut.
Setelah berulang kali diubah, Lady dan Lutfi tetap tidak bersepakat.
Lady kemudian mengadu kepada ibunya, Lina.
Lina pun mengajak Lutfi bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut.
Saat pertemuan di sebuah kafe di Palembang, Lina merasa Lutfi tidak meresponsnya dengan baik.
Fadilla, yang kala itu diminta menjadi supir dan mendampingi Lina di kafe itu seketika tersulut emosinya.
Tolak Ajakan Debat, Ahmad Sahroni Ingin Main ke Rumah Keluarga Salsa Erwina Tapi Bantah Intimidasi |
![]() |
---|
Sosok Adam Deni Dipenjara 3 Tahun Karena Cemarkan Nama Ahmad Sahroni, Bahas Soal Karma saat Bebas |
![]() |
---|
Nasib Salsa Erwina Usai Ajak Ahmad Sahroni Debat, Keluarga Mau Didatangi hingga Jadi Korban Doxing |
![]() |
---|
Diajak Debat Soal Gaji DPR oleh Juara Debat Se-Asia Pasific, Ahmad Sahroni Meledek: Ane Mau Betapa |
![]() |
---|
Profesi 2 Maling Spion yang Viral Dijatuhkan Satpam PIK di Tengah Jalan, Ternyata Driver Ojek Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.