Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai

George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

George resmi berstatus sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan melakukan gelar perkara.

"Saat ini setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

Ade Ary menjelaskan, Geoge disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum dari tersangka GSH," ujar dia.

Adapun George ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

"Ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 16 Desember pukul 00.48 WIB," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

George ditangkap ketika sedang beristirahat di kamar hotel. Dalam video yang diterima, pelaku tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat polisi mendatangi kamar hotel yang ditempatinya.

"Sudah paham George ya? Paham nggak? Masalahnya sudah paham?" tanya anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper.

lihat fotoPsikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry bertemu dengan MAS, remaja 14 tahun yang menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya. Gesturnya saat bertemu dengan dirinya pun dikuak.
Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry bertemu dengan MAS, remaja 14 tahun yang menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya. Gesturnya saat bertemu dengan dirinya pun dikuak.

"Paham, paham," kata George sambil menganggukkan kepala.

Penyidik kemudian meminta kartu identitas George untuk didata dan didokumentasikan.

"Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya, karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak pemilik toko bernama George.

George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

Usai kejadian Dwi sudah melaporkan kaus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, tapi setelah dua bulan berlalu dia tidak kunjung menerima informasi penetapan George sebagai tersangka.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved