Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai

Dianiaya Anak Bos Toko Kue, Dwi Ayu Ditipu Pengacara Ngaku LBH Utusan Polda Padahal Disuruh Majikan

Dwi Ayu Darmawati (19) mengalami pengalaman pilu ditipu pengacara saat memperjuangkan kasusnya di kepolisian. Ada pengacara ngaku LBH utusan Polda.

TRIBUNJAKARTA.COM - Dwi Ayu Darmawati (19) mengalami pengalaman pilu ditipu pengacara saat memperjuangkan kasusnya di kepolisian.

Dwi Ayu menjadi korban penganiayaan anak bos pemilik toko kue di Cakung, Jakarta Timur yakni George Sugama Halim.

Dwi berbicara  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di antaranya diikuti Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dan Korban Dwi Ayu Darmawati di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

Dwi Ayu mengatakan dirinya sempat mendapat pendampingan dari pengacara yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) utusan Polda Metro Jaya.

Namun, Dwi Ayu mengaku tidak mengetahui nama LBH tersebut. Bahkan, Ayu juga tidak tahu nama pengacara tersebut.

"Ada cerita juga  yang tentang pengacaranya, saya sempat dikasih eh dikirimin pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku," kata Dwi Ayu.

Namun saat bertemu di Polres Jakarta Timur sedang menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Dwi Ayu mengatakan pengacara tersebut akhirnya memberitahu dirinya diutus oleh majikannya.

"Dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya. Namanya Linda," kata Dwi Ayu. Akhirnya, Dwi Ayu mengganti pengacara. Namun, pengacara kedua ini menipunya.

Ia mengatakan sampai menjual motornya untuk membayar jasa pengacara yang disewanya. 

"Sampai jual motor karena setiap kali ada info, dia (pengacara) ke rumah minta duit," katanya.

Namun, pengacara tersebut dinilai Dwi dan keluarganya tidak bekerja secara maksimal. 

KLIK SELENGKAPNYA: Tabiat Lady Aurellia Pramesti Selama Koas di RS Siti Fatimah, Palembang, Terbongkar. Alasan Dokter Koas Unsri Tak Melawan Saat Dianiaya Sopir.
KLIK SELENGKAPNYA: Tabiat Lady Aurellia Pramesti Selama Koas di RS Siti Fatimah, Palembang, Terbongkar. Alasan Dokter Koas Unsri Tak Melawan Saat Dianiaya Sopir.

Padahal, Dwi sudah menghabiskan sekitar Rp 12.000.000 untuk jasa pengacara tersebut. 

Jumlah nominal itu bagi Dwi dirasa besar. 

"Katanya buat operasional agar kasus biar cepet. Tapi selalu bilang tunggu lagi diproses. Ntar saya kabarin lagi," kata Dwi menirukan perkataan pengacara

Sebelum kasus ini viral, Dwi sempat memakai pengacara sebanyak dua kali. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved