Terkuak Chat Lady Aurellia ke Luthfi Dokter Muda Setelah Insiden Pemukulan, Korban Pilih Tak Balas
Terkuak chat Lady Aurellia Pramesti mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) ke dokter koas Muhammad Luthfi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak chat Lady Aurellia Pramesti mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) ke dokter koas Muhammad Luthfi setelah insiden pemukulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lady dan ibunya Sri Meilina, Titis Rachmawati, seusai pemeriksaan di Markas Polsek Ilir Timur II, Palembang, Selasa (17/12/2024) dini hari.
Ia mengatakan Lady sudah mengirim pesan yang berisi permintaan maaf kepada Luthfi via aplikasi Whatsapp.
”Akan tetapi, semua upaya itu belum direspons oleh pihak korban. Sejauh ini, Luthfi dan keluarganya belum bisa ditemui. Sebaliknya, pesan permintaan maaf dari Lady pun belum dijawab oleh Luthfi,” ujar Titis yang didampingi kuasa hukum lainnya, Bayu Prasetya Andrinata.
Di sela pemberian keterangan oleh kuasa hukum, Lina yang tadinya bersembunyi di balik tim kuasa hukumnya disarankan untuk menyampaikan permintaan maaf.
Sambil tertunduk layu, Lina menuturkan, dirinya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopirnya, Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36).
”Mohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya yang bernama Fadilla. Saya juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada kedua orangtua Luthfi,” kata Lina yang langsung pergi meninggalkan kerumunan awak media.
Menurut Bayu, kliennya terus mencoba bertemu pihak Luthfi. Namun, pihaknya memaklumi apabila pihak Luthfi belum bersedia dijumpai.
”Kami memahami dan menghormati kalau Luthfi maupun keluarganya belum bisa untuk dijumpai,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Bayu memastikan, pihak Lady dan Lina sangat menyesali terjadinya penganiayaan terhadap Luthfi. Peristiwa itu di luar kendali Lina.
”Lina hanya ingin meminta klarikasi dan menasihati Luthfi terkait jadwal piket jaga Lady. Tetapi, akhirnya, responsnya tidak baik sehingga terjadi insiden yang tidak pernah diinstruksikan oleh Lina tersebut,” ucap Bayu.
Pernyataan Ayah Luthfi
Sebelumnya, ayah Luthfi, Wahyu Hidayat, saat ditemui awak media di Palembang, Jumat (13/12/2024), mengatakan, dirinya sangat kecewa atas terjadinya kasus penganiayaan terhadap Luthfi.
Maka itu, Wahyu mintaanaknya segera melaporkan kasus tersebut kepada Polda Sumsel danbersyukur cepat ditindaklanjuti.
”Keadilan harus ditegakkan. Semoga pelaku penganiayaan ini dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami percayakan semuanya kepadaaparat hukum yang bertugas,” ujar Wahyu yang saat itu sedang menjenguk anaknya di RS Bhayangkara, Palembang.
Menurut Wahyu, peristiwa penganiayaan itu membuat Luthfi mengalami sejumlah luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Untuk itu, meski sudah diperbolehkan pulang, Luthfi diminta tetap beristirahat guna menjalani pemulihan.”Secara mental, Luthfi juga masih syok,” katanya.
Wahyu menuturkan, pihaknya belum bersedia untuk ditemui oleh pihak pelaku, baik Fadilla, Lady, maupun Lina. Atas dasar itu, Wahyu tidak mau menanggapi pernyataan mengenai niat pihak pelaku untuk berdamai.
”Kami belum tahu, yah, bagaimana nantinya,” kata Wahyu.
Polda Sumsel Tetapkan Tersangka
Polda Sumsel telah menetapkan Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36), sopir ataupun pekerja untuk keluarga Sri Meilina dalam 20 tahun terakhir, sebagai tersangka pemukulan terhadap Luthfi.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada Jumat (13/12/2024) dan mulai dilakukan penahanan pada Sabtu (14/12/2024).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Anwar Reksowidjojo dalam konferensi pers di Palembang, Sabtu, mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Luthfi dipicu oleh penjadwalan piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang, tempat Luthfi dan Lady Aurellia menjalani program koas.
Dalam penjadwalan tersebut, Lady Aurellia dijadwalkan piket jaga pada malam pergantian tahun.
Lady Aurellia maupun Sri Meilina menganggap penjadwalan itu tidak adil.
Mereka tidak senang karena mereka kemungkinan sudah mengagendakan kegiatan kumpul keluarga saat malam pergantian tahun nanti.
Maka itu, Sri Meilina berinisiatif menghubungi Luthfi untuk bertemu dan membahas jadwal piket jaga tersebut.
Pertemuan antara pihak Sri Meilina dan Luthfi dilakukan di salah satu kafe di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (10/12/2024).
Dalam pertemuan itu, Sri Meilina didampingi Fadilla.
Saat percakapan, Sri Meilina sempat mengintimidasi Luthfi terkait ketidaksenangan dirinya dan anaknya dengan jadwal piket jaga tersebut.
Sebaliknya, Luthfi coba menjelaskan bahwa jadwal itu sudah disusun sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sri Meilina menganggap cara bicara Luthfi tidak sopan sehingga dirinya emosional.
Karena keduannya emosional, Fadilla turut tersulut emosi.
Akhirnya, Fadilla melakukan pemukulan berulang kali ke kepala dan wajah Luthfi.
Akibatnya, Luthfi mengalami luka lebam di pelipis kiri, mata lebam, dan memerah, serta luka di wajah bagian bawah sehingga dirinya harus dirawat di RS Bhayangkara, Palembang.
Pada Rabu (11/12/2024), Luthfi melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polda Sumsel dan dirinya telah menjalani visum sebagai barang bukti kasus tersebut.
Setelah itu, jajaran kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan le rekaman CCTV dari TKP.
”Alat bukti yang kami kumpulkan sudah cukup untuk menetapkan Fadilla sebagai tersangka sejak Jumat dan mulai melakukan penahanan pada Sabtu ini,” ujar Anwar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.