Update Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Ada Beras Premium hingga Salmon

Simak update terbaru daftar barang dan jasa yang bakal kena PPN 12 persen mulai Januari 2025, ada beras hingga ikan salmon.

Editor: Muji Lestari
WartaKota
Ilustrasi Pajak 

Sementara itu, ada beberapa jasa yang bersifat strategis juga mendapatkan fasilitas pembebasan PPN 12 persen.

Jasa yang bebas PPN 12 persen antara lain pendidikan, layanan kesehatan medis, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan, serta persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved