Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
Kebrutalan George Sugama Halim Tak Cuma Sasar Dwi Ayu, Tangan Sang Ibu Pernah Dibuat Patah
Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di kawasan Cakung, bukan satu-satunya korban kebrutalan anak pemilik toko roti tersebut, George Halim.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di kawasan Cakung, bukan satu-satunya korban kebrutalan anak pemilik toko roti tersebut, George Sugama Halim.
Bahkan, ibu dan adik kandungnya sendiri juga menjadi korbannya.
Menurut ibu George, Linda Pantjawati, anaknya itu memang sosok yang temperamental.
Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol.
Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George.
"Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol," katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024).
Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik.
Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental.
"Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun," ujar Linda.
Akibat ulah George, Linda diteror
Akibat ulah anaknya yang memantik amarah publik, ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati kini menjadi sasaran teror nomor misterius.
Linda mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.
Ia pun menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).
"Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu," ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024).
Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya.
Korban Kecewa Putusan Hakim, Alasan Jaksa Tak Banding Vonis 10 Bulan Penjara Anak Bos Toko Kue |
![]() |
---|
Jaksa Tak Ajukan Banding, Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawan Resmi Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kecewa, Kubu Korban Berharap Jaksa Ajukan Banding Vonis Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawati |
![]() |
---|
Karyawati Korban Penganiayaan Kecewa Anak Bos Toko Kue Hanya Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
PN Jaktim Beri Waktu 7 Hari Kepada Anak Bos Toko Kue Pikir-pikir Soal Putusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.