Cerita Kriminal
Terkuak Datuk Penganiaya Dokter Koas Bukan Sopir Sembarangan, Plat Mobil Saat Lady Diperiksa Viral
Terkuak Fadilla alias Datuk (36) penganiaya Luthfi, Dokter Koas Unsri bukan sopir sembarangan. Plat Mobil saat Lady diperiksa viral di media sosial.
Kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, Fadilla alias Datuk bukan sopir yang dibayar bulanan.
Terungkap pula Fadilla alias Datuk masih berkeluarga dengan Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah.
"Sopir ini bukan sekedar sopir, dia masih keluarga. Neneknya ibu dengan nenek si sopir masih sepupuan. Dan dia juga bukan sopir yang dibayar bulanan, tapi hanya saat diperlukan saja karena sopir yang biasanya sedang tugas menjemput Lady," kata Bayu.
Terungkap pula bahwa Datuk hingga kini masih berstatus honorer aktif di BBPJN Sumsel Kementerian PUPR meski dirinya sudah menjadi tersangka penganiayaan dokter koas FK Unsri.
"Benar dia pegawai (honor) disini," ujar Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko, Kamis (19/12/2024).
Namun ia enggan menjelaskan mengenai status Fadilla di instansi tersebut pasca menjadi tersangka. Mengingat ada prosedur yang berjalan di Kementerian PUPR.
"Saya belum bisa jawab soal itu. Karena kita ini instansi Pemerintah, ada prosedur. Belum ada intruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu," katanya.
Penyesalan Datuk
Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy resmi berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri bernama Luthfi.
Dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.
Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun.
"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya.
Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.