Cerita Kriminal
Terkuak Datuk Penganiaya Dokter Koas Bukan Sopir Sembarangan, Plat Mobil Saat Lady Diperiksa Viral
Terkuak Fadilla alias Datuk (36) penganiaya Luthfi, Dokter Koas Unsri bukan sopir sembarangan. Plat Mobil saat Lady diperiksa viral di media sosial.
"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.
"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu.
Ayah Lady Cuti Panjang
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, dikabarkan telah mengajukan cuti panjang pasca anaknya, Lady viral terseret kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang.
Dedy Mandrasyah diketahui merupakan suami dari Lina Dedy alias Sri Meilina dan ayah dari Lady dokter koas viral kasus penganiayaan rekan dokter oleh sopir keluarganya bernama Datuk.
Belakangan diketahui, Dedy Mandarsyah akan dipanggil KPK terkait harta kekayaannya sebagai seorang pejabat mencapai Rp9,4 miliar.
Di tengah kasus yang menyeret keluarganya, Dedy Mandrasyah telah mengajukan cuti selama 37 hari.
Di mana dalam kurun waktu dari 16 Desember 2024 hingga 21 Januari 2025.
Kepala Komunikasi Media BPJN Kalimantan Barat, Nazarudin menyebut ayah Lady itu sudah satu minggu tak masuk ke kantor.
Terakhir, kepala BPJN Kalimantan Barat berada di kabupaten Ketapang, guna meninjau pembangunan jalan.
Namun setelah dugaan kasus anaknya viral, Dedy Mariansyah, kemudian pulang ke Jakarta. Dan hingga hari ini, fungsi pengawasan BPJN Kalimantan Barat dipegang oleh pegawai senior.
"Setelah viral itu, beliau dari lapangan ke kantor langsung pulang, ada satu orang yang dia pamit, kami ke kami enggak," kata Nazarudin Youtube Official iNews, Selasa, (17/12/2024).
Dedy Mandarsyah diketahui baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Dipanggil KPK
Melansir dari Kompas.com, Senin (16/12/2024) Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.