Cerita Kriminal
Terkuak Datuk Penganiaya Dokter Koas Bukan Sopir Sembarangan, Plat Mobil Saat Lady Diperiksa Viral
Terkuak Fadilla alias Datuk (36) penganiaya Luthfi, Dokter Koas Unsri bukan sopir sembarangan. Plat Mobil saat Lady diperiksa viral di media sosial.
KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy. Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.
"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda.
Herda menjelaskan, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.
Dia menyebut, kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," imbuhnya.
Nama Dedy Mandrasyah Sempat Disebut di OTT BPPJN Kaltim 2023
Lebih jauh, Herda Helmijaya mengatakan, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Herda.
"Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah)," sambung dia.
Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil," imbuh Herda.
Adapun, kasus ini bermula dari penganiayaan terhadap rekan koas Lady, anak Dedy Mandarsyah, yang diduga dipicu masalah jadwal jaga rumah sakit.
Sebelumnya Lady dan ibunya diperiksa terkait kasus pengaiyaan yang dilakukan sopirnya bernama Datuk.
Datuk diketahui menganiaya rekan kerja Lady terkait jadwal praktek di rumah sakit Siti Fatimah, Palembang.
Datuk sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Lady serta ibunya masih didalami oleh kepolisian sebagai saksi. (TribunSumsel)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.