Maling Motor Seret Wanita
Polisi Tangkap 2 Maling Motor di Cilincing yang Bikin Korbannya Terseret Ratusan Meter di Atas Aspal
Dua maling sepeda motor yang aksinya viral di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya ditantangkap!
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua maling sepeda motor yang aksinya viral di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024) lalu.
Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri motor korbannya, Enwika Jania Syawa atau Wika (22), dan membuat wanita muda itu terseret di aspal jalanan.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (20/12/2024) dinihari.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing ialah Jervi Endro (18) dan Ramah Fahmi (22).
"Untuk pelaku JE (Jervi) ditangkap di Kalibaru, dan RF (Ramah) di Lagoa," kata Fernando di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Jumat sore.
Fernando mengatakan, pada saat melakukan aksinya, Jervi berperan sebagai eksekutor.
Jervi yang mencongkel rumah kunci motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Ia juga yang menggasak motor korban dari parkiran tempat kerjanya.
Seperti terlihat dalam rekaman CCTV, Jervi juga lah yang membawa kabur motor korban dengan tancap gas dari lokasi kejadian.
Jervi tetap melajukan motor curiannya meskipun korban Wika sudah menahan behel belakang motor sampai akhirnya korban terseret sejauh 100 meter di aspal jalanan.
"Setelah mengambil motor, dia langsung jalan, di mana korban seorang perempuan yang masih mengamankan kendaraannya yang terseret, yang di dalam video itu, itu tersangka pelaku JE," kata Fernando.
Di sisi lain, pelaku RF berperan membonceng JE menuju ke lokasi pencurian pada Selasa siang itu.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.