Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai

Susno Duadji Kritik Sudin Nakertransgi Jaktim Tak Tanggap Tangani Kasus Anak Bos Roti: Ngapain Aja?

Susno Duadji juga mengkritisi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur (Sudin Nakertransgi Jakarta Timur) di kasus anak bos toko roti.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji tak hanya melayangkan kritik terhadap institusi Polri yang dinilai lambat dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim terhadap karyawati toko tersebut, Dwi Ayu Darmawati (19). 

Susno juga mengkritisi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur (Sudin Nakertransgi Jakarta Timur). 

Menurut eks Kapolda Jawa Barat itu, Sudin Nakertransgi Jakarta Timur sama lambatnya dengan pihak kepolisian. 

"Di mana Disnaker Suku Dinas Jaktim? Dimana Disnaker (tingkat) Provinsi? Ngapain aja loh, anggarannya dihabisin. Pernah enggak meriksa, orang yang gajinya di bawah ini, jam kerjanya kurang, terjadi kekerasan," ujar Susno seperti dikutip dari program Interupsi di iNews TV yang tayang pada Kamis (19/12/2024). 

Ia pun mempertanyakan di mana Sudin Nakertransgi Jakarta Timur saat kasus ini terjadi. 

Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, kata Susno, memiliki tanggung jawab untuk turut menangani kasus ini, bukan semata tugas kepolisian. 

Pasalnya, karyawati Dwi Ayu Darmawati, mengaku gajinya belum dibayar pada bulan Oktober oleh pihak toko roti dan tidak dibayar jika lembur.

Layanan BPJS untuk Dwi pun dari perusahaan tidak ada. 

"Disnakernya masih tidur, bobok mimpi indah. Ini lah pelayanan negara. Faktanya begini pelayanan negara di Jakarta," katanya. 

"Nah, setelah kejadian ini disnaker sudah meriksa tempat itu apa enggak? Kemudian yang bagian izin-izinin usaha itu sudah meriksa juga belum?" tambah Susno.

Susno menyesalkan penanganan yang terkesan lambat dari sejumlah institusi. 

"Sampai sekarang tokonya masih buka. Disnakernya diam saja, yang memberi izin juga diam saja, polisinya letoy juga, cocok," pungkasnya. 

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

"Khilaf, saya khilaf," kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

"No comment," ujar George.

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved