Pilkada DKI 2024

Ketua KPPS dan Pamsung TPS Pinang Ranti Ajukan Banding Atas Vonis 3 Tahun Penjara

Ketua KPPS dan Pamsung TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur mengajukan banding atas vonis perkara pencoblosan 19 surat suara di Pilkada 2024.

Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina

Bahwa Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti memerintahkan Pamsung untuk mencoblos 19 surat suara tidak terpakai saat proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.

Sebanyak 19 surat suara itu tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, namun 18 di antaranya dapat diamankan sebelum dimasukkan ke dalam bilik kotak suara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved